4 Kontroversi Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih, dari Latsarmil Dihentikan hingga Denda Rp100 Juta Dicabut

Berita, Daerah30 Dilihat

JAKARTA | GALUH.INFO – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Keputusan itu diumumkan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kemhan memastikan pola pelatihan kini beralih menjadi pembekalan bela negara dan manajerial.

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan,” kata Rico.

Ia menambahkan, “Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi.”

Perubahan tersebut muncul setelah program latsarmil menuai sorotan publik. Sejumlah polemik bermunculan, mulai dari metode pelatihan hingga besarnya anggaran yang digunakan.

Latsarmil Dihentikan dan Diganti Pembekalan Bela Negara

Kemhan memutuskan menghapus istilah latsarmil dari program pembinaan calon manajer Kopdes.

Sebagai gantinya, peserta akan mengikuti pembekalan yang lebih menitikberatkan pada bela negara dan kemampuan manajerial.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan.

Latihan Menembak Tuai Kritik Publik

Kontroversi lain muncul setelah beredar video yang memperlihatkan peserta mengikuti latihan menembak. Tayangan yang diunggah akun Instagram @suaraakarrumputt memicu perdebatan di media sosial.

Banyak warganet mempertanyakan relevansi latihan bergaya militer bagi calon pengelola koperasi desa. Menanggapi kritik tersebut, Kemhan memastikan materi yang bersifat teknis militer akan dikurangi.

“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi,” ujar Rico.

Ia menegaskan, “Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini.”

Anggaran Latsarmil Capai Rp30 Juta per Peserta

Selain metode pelatihan, besarnya anggaran juga menjadi perhatian publik. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, mengungkapkan biaya latihan militer mencapai sekitar Rp30 juta untuk setiap peserta.

Menurut Hasanuddin, dana tersebut belum termasuk biaya pembelajaran substansi koperasi yang mencapai sekitar Rp15 juta per peserta.

“Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,” ujar Hasanuddin.

Ia menjelaskan, skema pelatihan berlangsung selama 45 hari. Sebanyak 30 hari digunakan untuk latihan kemiliteran, sedangkan 15 hari sisanya diisi materi pengelolaan koperasi.

Hasanuddin memperkirakan total biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta untuk setiap peserta.

Denda Rp100 Juta Akhirnya Dicabut

Kontroversi berikutnya berkaitan dengan aturan penalti Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri dari proses seleksi. Ketentuan itu sempat memicu kekhawatiran karena dinilai memberatkan peserta.

Merespons kritik tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akhirnya mencabut aturan itu melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.

Menurut Panselnas, penghapusan penalti bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta agar dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan tanpa terbebani ancaman sanksi finansial.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas.

Evaluasi Program Jadi Sorotan

Rangkaian polemik tersebut membuat pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan calon manajer Kopdes Merah Putih.

Perubahan pendekatan pelatihan diharapkan membuat materi lebih relevan dengan tugas pengelolaan koperasi sekaligus menjawab berbagai kritik yang berkembang di masyarakat.

Meski demikian, perhatian publik terhadap efektivitas program, penggunaan anggaran, dan sistem rekrutmen diperkirakan masih akan terus berlanjut seiring implementasi kebijakan baru yang diterapkan pemerintah.

fauzi

Komentar