Sat Samapta Polres Ciamis Tindak Knalpot Brong Saat Patroli Biru, Keamanan Jalur Rawan Diperketat

Berita, Daerah14 Dilihat

CIAMIS | Galuh Info – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melalui kegiatan Patroli Biru pada jam-jam rawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dengan menyasar jalur rawan kejahatan serta lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik potensi gangguan kamtibmas.

Patroli kali ini difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, yang dikenal sebagai salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi hingga dini hari. Kehadiran petugas di lokasi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melakukan tindakan penertiban terhadap satu unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut diamankan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Pemilik kendaraan juga diberikan teguran keras serta edukasi agar tidak kembali menggunakan knalpot brong. Polisi menegaskan bahwa suara bising dari knalpot tidak standar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Selain melakukan penindakan, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli. Masyarakat diajak untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau pos kamling sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga juga diimbau untuk tidak bepergian sendirian pada malam hari, khususnya di jalur yang sepi dan minim penerangan. Petugas mengingatkan agar pengendara selalu waspada serta tidak beristirahat di lokasi rawan demi menghindari tindak kejahatan.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., menegaskan bahwa Patroli Biru merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan keresahan masyarakat.

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan awal terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, patroli rutin akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat koordinasi bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Ciamis. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Kegiatan patroli dini hari ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah seorang pengguna jalan mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif melakukan patroli di kawasan rawan.

“Kalau ada patroli seperti ini, kami merasa lebih aman saat melintas malam hari. Kehadiran polisi sangat membantu,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan berarti selain pelanggaran knalpot brong yang berhasil ditindak petugas.

Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di berbagai titik strategis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dengan langkah preventif dan penindakan yang konsisten, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis.

Fauzi Gi

Komentar