Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Loloskan Sekda

Berita, Nasional3 Dilihat

JAKARTA | GALUH.INFO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Penyidik KPK menduga Suhardiman menerima suap berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2 miliar sebagai syarat untuk meloloskan Zulkarnain menjadi Sekda Kuansing.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap dugaan kasus tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026)

Menurut Achmad, Suhardiman meminta mobil mewah kepada para calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Kuansing.

“SA selaku Bupati Kuansing meminta syarat mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda,” ujar Achmad.

Zulkarnain Penuhi Permintaan Mobil Land Cruiser

KPK mengungkapkan hanya Zulkarnain yang memenuhi permintaan tersebut. Setelah itu, Zulkarnain ditetapkan sebagai Sekda Kuansing pada April 2025.

Saat proses seleksi berlangsung, terdapat dua kandidat, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Zulkarnain yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnain membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek.

Mobil itu dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Dirut PT MIC Ikut Jadi Tersangka

KPK menyebut pengajuan kredit mobil tersebut terkendala karena profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi persyaratan.

Penyidik menduga Zulkarnain kemudian menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, untuk memuluskan proses pembelian kendaraan tersebut.

Akibat perannya dalam perkara itu, KPK menetapkan Ardiles sebagai tersangka bersama Suhardiman Amby dan Zulkarnain.

Suhardiman Minta Doa

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Terima kasih, mohon dukungannya, doanya ya,” ucap Suhardiman sebelum memasuki mobil tahanan.

Bermula dari OTT KPK di Kuansing

Kasus ini merupakan tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda. Suhardiman Amby dan Zulkarnain sempat tidak berada di lokasi sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.

Selain itu, KPK juga mengamankan istri Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward, dalam operasi tersebut. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Fauzi.

Komentar