CIAMIS, GALUH.INFO – Sebanyak 561 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis mendapat alokasi Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026. Program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, aman, dan sehat.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyerahkan buku tabungan kepada para penerima manfaat pada Jumat (21/8/2026). Dalam kesempatan itu, Herdiat mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan benar-benar memprioritaskan perbaikan rumah.
“Bantuan ini harus digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai ketentuan. Kalau bantuan tahap pertama ini dimanfaatkan dengan benar, tentunya akan mempermudah tahapan berikutnya,” tegas Herdiat.
Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Pemerintah membagi dana tersebut menjadi Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.
Dari total 561 unit rumah yang mendapat alokasi pada 2026, sebanyak 201 unit telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara 360 unit lainnya masih menjalani proses verifikasi.
Herdiat Tegaskan Bantuan Harus Benar-Benar Memperbaiki Rumah
Herdiat menekankan keberhasilan Program Bedah Rumah tidak hanya bergantung pada penyaluran dana kepada penerima manfaat. Menurutnya, pemerintah harus melihat hasil nyata berupa rumah yang benar-benar mengalami perbaikan dan memberikan manfaat langsung kepada keluarga penerima.
Karena itu, ia meminta seluruh penerima memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab.
Menurut Herdiat, Program Bedah Rumah juga bersifat sebagai bantuan stimulan. Pemerintah tidak menanggung seluruh kebutuhan biaya rehabilitasi rumah. Program tersebut justru mendorong partisipasi masyarakat melalui swadaya dan gotong royong.
“Ini bantuan stimulan, bantuan pemerintah yang memancing peran serta masyarakat, baik gotong royong maupun swadaya,” katanya.
Herdiat menilai budaya gotong royong masyarakat Ciamis menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Terlebih, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan kemampuan anggaran.
“Saya bangga menjadi orang Ciamis. Masyarakatnya punya semangat juang dan gotong royong yang luar biasa. Di tengah APBD yang defisit, kebersamaan ini menjadi kekuatan,” tuturnya.
Penanganan Rutilahu Jadi Program Prioritas Pemkab Ciamis
Bupati Herdiat menegaskan penanganan Rutilahu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia mengaku kerap turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Pemkab Ciamis menargetkan seluruh rumah penerima Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 dapat segera menjalani rehabilitasi dan menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah.
Pemkab Ciamis Terus Kejar Tambahan Alokasi Bantuan
Meski memperoleh alokasi 561 unit rumah pada 2026, Herdiat mengakui jumlah tersebut belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan Rutilahu di Kabupaten Ciamis.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperjuangkan tambahan bantuan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita terus berupaya melalui kolaborasi semua pihak, pendanaan dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, terus berusaha untuk mengurangi jumlah Rutilahu di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Herdiat berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat meningkatkan alokasi bantuan untuk Kabupaten Ciamis pada tahun-tahun berikutnya.
“Harapannya, alokasi ke depannya untuk Kabupaten Ciamis, baik dari pusat maupun provinsi, bisa terus meningkat,” ujarnya.
Camat dan Kepala Desa Diminta Aktif Menggerakkan Gotong Royong
Selain mengandalkan dukungan anggaran, Herdiat meminta para camat dan kepala desa ikut aktif mengawal pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Menurutnya, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa tidak cukup hanya menjalankan urusan administrasi. Mereka juga perlu mengajak masyarakat untuk membantu warga penerima manfaat melalui semangat kebersamaan.
“Camat dan kepala desa diharapkan dapat membantu menggerakkan masyarakat di sekitarnya untuk bergotong royong,” pesannya.
Herdiat menilai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting agar penanganan Rutilahu dapat berjalan lebih optimal di tengah keterbatasan anggaran.
Penerima Manfaat Bersyukur, Warga Siap Gotong Royong
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Nanang Heryana, warga Dusun Lawong, Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan Program Bedah Rumah.
“Alhamdulillah, saya menerima dengan baik. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Nanang mengakui nilai bantuan Rp20 juta masih membutuhkan dukungan tambahan untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan perbaikan rumah. Namun, ia optimistis masyarakat sekitar dapat membantu melalui gotong royong.
“Kalau melihat nominalnya memang masih ada kekurangan. Masyarakat biasanya ikut gotong royong. Insyaallah untuk masyarakat di sini siap membantu,” katanya.
Melalui Program Bedah Rumah 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap bantuan tidak berhenti pada proses penyaluran dana. Pemerintah menargetkan rumah warga yang tidak layak benar-benar mendapat perbaikan, bantuan tepat sasaran, dan semangat gotong royong terus menjadi kekuatan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak.








Komentar