Anggaran Desa Warnasari Turun Rp1,2 Miliar, Pemdes Tetap Bangun Jalan Usaha Tani

Anggaran Desa Warnasari Mengalami Penurunan

Berita, Daerah16 Dilihat

PANGALENGAN | GAKUH.INFO  – Pemerintah Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menghadapi penurunan anggaran pada tahun 2026.

Jika pada tahun 2025 desa menerima anggaran sebesar Rp3,3 miliar, tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp2,1 miliar. Penurunan tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Anggaran Desa Warnasari berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan Bantuan Gubernur (Banprov).

Sejumlah Program Terpaksa Ditunda

Sekretaris Desa Warnasari, Aep Komara, mengatakan pengurangan anggaran memaksa pemerintah desa menunda beberapa program pembangunan yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Menurutnya, pemerintah desa sebelumnya telah menyampaikan berbagai rencana pembangunan kepada masyarakat melalui musyawarah desa.

Kami menunda beberapa program pembangunan yang telah direncanakan karena pengurangan anggaran. Banyak warga juga menanyakan pembangunan yang belum bisa kami laksanakan,” ujar Aep.

Jalan Lingkungan dan TPT Masih Menunggu Anggaran

Aep menjelaskan, pemerintah desa belum melaksanakan pembangunan jalan lingkungan atau gang serta tembok penahan tanah (TPT) pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

Pemerintah desa berencana melanjutkan pembangunan tersebut pada tahun anggaran berikutnya apabila kondisi keuangan desa memungkinan.

Menurutnya, pemerintah desa terus berupaya menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Pemdes Tetap Bangun Jalan Usaha Tani

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Warnasari tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur yang mendesak dan memberi manfaat bagi masyarakat.”

Salah satunya pembangunan jalan hotmix untuk mendukung akses jalan usaha tani di Kampung Pasir Ucing RT 03 RW 10.

Pemerintah desa menggunakan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai proyek tersebut.

Dukung Aktivitas Pertanian Warga

Pembangunan jalan hotmix memiliki panjang 150 meter dengan lebar 2,5 meter. Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) melaksanakan pekerjaan tersebut selama empat hari.

Pemerintah desa berharap pembangunan jalan usaha tani dapat memperlancar mobilitas warga dan mempermudah distribusi hasil pertanian.

Selain meningkatkan aksesibilitas, infrastruktur tersebut juga mendukung produktivitas petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Warnasari.”.

Asted

Komentar