Bupati Herdiat Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada 201 Warga Ciamis, Target Bedah 6.350 Rumah Tak Layak Huni

Berita, Daerah202 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 kepada 201 warga penerima manfaat dari lima kecamatan, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah menyalurkan bantuan tahap pertama tersebut melalui Bank BJB Ciamis. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.

Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Program BSPS menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat memperbaiki kondisi tempat tinggal.

Bupati Herdiat mengaku bersyukur karena bantuan yang selama ini ia perjuangkan akhirnya dapat diterima masyarakat.

Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam membantu warga mendapatkan hunian yang lebih layak.

Dari 6.350 Usulan, Tahun Ini Baru 561 Warga Mendapat Bantuan

Herdiat mengungkapkan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah di Kabupaten Ciamis masih cukup besar.

Data usulan yang telah masuk mencapai sekitar 6.350 warga. Namun, pada tahun 2026 ini, sebanyak 561 penerima mendapatkan bantuan program tersebut.

“Dari ajuan kita yang sudah masuk data ada 6.350. Tahun ini total mendapat bantuan 561, sekitar 8 atau 9 persen dari data yang masuk,” ujar Herdiat.

Pada penyerahan BSPS tahap pertama di Aula Setda Ciamis, sebanyak 201 warga dari lima kecamatan menerima buku tabungan bantuan.

Herdiat menegaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memperjuangkan masyarakat yang telah masuk dalam data usulan agar dapat memperoleh bantuan secara bertahap.

Ia meminta dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, untuk mendorong realisasi program tersebut.

“Saya akan perjuangkan terus, mudah-mudahan dapat terealisasi semua, dengan dorongan semua pihak,” katanya.

Bupati Minta Warga Gunakan Bantuan Sesuai Ketentuan

Bupati Herdiat juga berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai penggunaan bantuan tahap pertama secara tepat dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program pada tahap selanjutnya.

“Kalau bantuan tahap satu ini dimanfaatkan dengan benar, maka akan mempermudah tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Menurut Herdiat, BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah. Program tersebut tidak hanya mengandalkan dukungan pemerintah, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat.

Karena itu, ia berharap warga tetap mengedepankan semangat swadaya dan gotong royong dalam memperbaiki rumah.

Dengan keterlibatan masyarakat, program perbaikan rumah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Program Rutilahu Jadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis

Herdiat menegaskan program rumah tidak layak huni atau rutilahu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia mengaku sering turun langsung ke lapangan dan mengunjungi rumah warga untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memastikan masyarakat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.

“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” jelasnya.

Herdiat menilai pemantauan langsung menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar pemerintah dapat melihat kondisi masyarakat secara nyata.

Di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit, ia mengaku tetap bangga terhadap semangat gotong royong masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan menjadi salah satu kekuatan masyarakat Ciamis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.

BSPS Kini Disebut Program Bedah Rumah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPRKPLH Ciamis menjelaskan program BSPS kini menggunakan nama Program Bedah Rumah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sebelum menyalurkan bantuan, pemerintah melakukan proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan.

Proses tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah juga berharap para camat dan kepala desa dapat ikut menggerakkan masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat membuat Program Bedah Rumah berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak warga.

Dengan penyaluran bantuan tahap pertama kepada 201 penerima dari lima kecamatan, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap program tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian.

Di sisi lain, Bupati Herdiat Sunarya menegaskan perjuangan untuk membantu ribuan warga lain yang telah masuk dalam data usulan akan terus berlanjut secara bertahap.

fauzi

Komentar