Bupati Ciamis Tegaskan Penguatan PAD dan Sinkronisasi Regulasi dalam Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Berita, Daerah25 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Bupati Ciamis menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut.

Agenda ini menjadi tahapan lanjutan pembahasan lima Raperda serta rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ciamis memasuki pembahasan bersama pada tahap berikutnya.

Bupati Apresiasi Masukan Seluruh Fraksi DPRD

Mengawali penyampaiannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan terhadap lima Raperda serta rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berkomitmen menjaga sinergi dengan DPRD agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas pandangan umum yang telah disampaikan. Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan di Tatar Galuh yang semakin maju dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Pemkab Ciamis Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Bupati mengakui kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.

Pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah, memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta memperluas digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan.

Bupati menilai langkah tersebut akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi komitmen bersama. Upaya tersebut akan ditempuh tanpa membebani masyarakat, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.

Lima Raperda Disusun Menyesuaikan Regulasi Nasional

Bupati menjelaskan lima Raperda yang diajukan merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional. Pemerintah Kabupaten Ciamis ingin memastikan seluruh kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan pemerintah pusat.

Penyesuaian tersebut mencakup regulasi pemerintahan desa, pencabutan sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak relevan, perubahan struktur perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta penyempurnaan regulasi penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Bupati, langkah tersebut akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

KUA dan PPAS 2027 Prioritaskan Program Berdampak Langsung

Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029. Karena itu, pemerintah menyusun dokumen tersebut secara konsisten dengan mengedepankan pendekatan money follows program.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Fokus tersebut meliputi pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal,” katanya.

Harapkan Pembahasan Berjalan Konstruktif

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan lima Raperda serta rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan secara konstruktif. Ia optimistis pembahasan tersebut akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRD akan membahas berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan pada tahapan berikutnya.

“Hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut akan kita bahas bersama pada tahapan pembahasan berikutnya. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

fauzi

Komentar