Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Dugaan Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Pemerasan

Berita, Daerah11 Dilihat

SUKOHARJO, GALUH.INFO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026).

Selain Etik Suryani, penyidik menetapkan Richard Tri Handoko selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo serta Tri Mulyono selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“(Hal ini) masuk ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” lanjutnya.

KPK Beberkan Peran Tiga Tersangka

Dalam konferensi pers yang sama, Asep memaparkan jabatan masing-masing tersangka yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.

“Saudari ETS selaku Bupati Sukoharjo periode 2025-2030, saudara RCH selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo,” ujar Asep.

“Dan saudara TRM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo,” tambahnya.

Dugaan Setoran Upah Pungut Capai Rp2,93 Miliar

KPK menduga Etik Suryani bersama dua tersangka lain melakukan pemerasan melalui mekanisme setoran upah pungut di lingkungan BPKAD Kabupaten Sukoharjo.

Penyidik menduga Etik memerintahkan Richard Tri Handoko mengumpulkan sekitar 40 persen insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD.Dana tersebut kemudian mengalir kepada Etik selama beberapa tahun.

Asep mengungkapkan nilai setoran yang diterima Etik mencapai miliaran rupiah.

“Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar,” ungkap Asep.

OTT KPK Berawal dari Operasi Senyap di Soloraya

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026). Operasi tersebut berlangsung di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pelaksanaan operasi senyap tersebut.

“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” ujar Budi melalui keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” terang Budi.

Setelah menangkap para pihak yang terlibat, penyidik membawa mereka ke Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum menerbangkannya ke Jakarta.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dugaan Pemerasan Jadi Dasar Penindakan

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK menangani perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan berupa pemerasan terhadap perangkat daerah.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.

Saat proses penindakan berlangsung, petugas KPK terlihat membawa enam koper berwarna hijau serta sejumlah dokumen dari Mapolresta Surakarta. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Etik Suryani Bungkam Saat Digiring ke Jakarta

Usai menjalani pemeriksaan awal, penyidik menggiring Etik Suryani menuju bus yang akan membawanya ke Bandara Internasional Adi Soemarmo. Etik mengenakan kemeja putih, rompi hitam, dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Sejumlah wartawan melontarkan berbagai pertanyaan mengenai dugaan pemerasan yang menjerat dirinya. Namun, Etik tidak memberikan satu pun pernyataan dan langsung memasuki bus dengan pengawalan ketat aparat.

Hingga kini, Etik Suryani bersama dua tersangka lainnya telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. KPK masih terus mendalami alat bukti dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

fauzi

Komentar