Dua Pekerja Tewas Tertimpa Tower Ambruk Saat Pembongkaran di Kota Banjar

Berita, Daerah9 Dilihat

BANJAR | GALUH.INFO  – Kecelakaan kerja yang merenggut dua korban jiwa terjadi saat proses pembongkaran tower setinggi sekitar 40 meter di Kompleks Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dua pekerja berinisial AP dan AN meninggal dunia setelah tower yang sedang dibongkar tiba-tiba melengkung lalu roboh ke tanah.

Korban Terjatuh dari Ketinggian

Kedua korban saat itu berada di atas tower untuk menurunkan material besi.

Saat tower ambruk, keduanya terjatuh dari ketinggian dalam kondisi masih terikat sabuk pengaman pada rangka besi tower.

Lima Pekerja di Lokasi

Rekan kerja korban, Suryana, mengatakan terdapat lima pekerja di lokasi. Namun, hanya AP dan AN yang berada di atas tower ketika proses pembongkaran berlangsung.

“Posisi mereka berdua saling berhadapan di stage kedua atas. Saat akan menurunkan besi dari bagian atas, tiba-tiba tiang tower tidak mampu menopang beban. Akibatnya tower melengkung, lalu roboh,” ujar Suryana.

Tidak Mengenakan Helm

Suryana menjelaskan kedua korban telah menggunakan safety belt saat bekerja.

Namun, keduanya tidak mengenakan helm keselamatan sehingga perlindungan terhadap kepala tidak maksimal ketika kecelakaan terjadi.

Polisi Lakukan Olah TKP

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tower diduga tidak mampu menahan beban saat proses pemotongan besi di bagian atas.

“Korban ditemukan masih terikat sabuk pengaman pada reruntuhan tower. Namun, petugas tidak menemukan helm keselamatan di lokasi kejadian,” jelas Kapolres.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kedua korban ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) rumah sakit.

Polisi Ingatkan Pentingnya K3

Kapolres mengimbau seluruh perusahaan maupun pekerja agar selalu menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan kerja serupa.

Tower Sudah Dilelang

Staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ganda Sasmita, mengatakan tower tersebut merupakan aset pemerintah yang sebelumnya digunakan sebagai jaringan internet aplikasi Simda.

Karena sudah tidak digunakan, pemerintah melelang tower tersebut pada 2025.

Pembongkaran Dilakukan Pihak Swasta

Ganda menjelaskan pemenang lelang kemudian menyerahkan proses pembongkaran kepada pihak swasta.

“Tower tersebut sudah dilelang pada tahun 2025. Pemenang lelang kemudian menyerahkannya kembali kepada pihak swasta,” ujarnya.

Ia menambahkan pembongkaran dilakukan tanpa menggunakan anggaran pemerintah.

“Pemerintah Kota tidak mengeluarkan biaya apa pun. Mereka menyatakan sanggup membongkar dan mengambil material besinya. Saya pribadi juga tidak mengetahui identitas para pekerja yang dikerahkan di lapangan,” pungkasnya.

Kasus Masih Diselidiki

Polres Banjar masih menyelidiki penyebab pasti robohnya tower tersebut.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan agar penyebab kecelakaan dapat terungkap secara menyeluruh.

fauzi

Komentar