Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Penggeledahan Besar Polri Tak Mungkin Tanpa Restu Presiden

Hotman Paris Komentari Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Berita, Daerah20 Dilihat

JAKARTA | GALUH.INFO – Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi penanganan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut.

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu (12/7/2026), Hotman menilai Presiden memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan operasi penegakan hukum berskala besar tersebut.

«”Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus,” ujar Hotman.»

Ia kemudian melanjutkan pendapatnya mengenai proses penggeledahan yang aparat lakukan.

“Karena tidak mungkin polisi menjalankan operasi besar-besaran tersebut tanpa restu Bapak Presiden dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” lanjutnya.

Hotman Sebut Langkah Presiden sebagai Tindakan Berani

Hotman juga memberikan penilaian terhadap langkah pemerintah dalam mengungkap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut menunjukkan keberanian dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

«”Bravo, hebat Bapak Prabowo. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya,” katanya.»

Ia juga menyampaikan pendapat bahwa pengungkapan perkara tersebut membuka perhatian publik terhadap dugaan kerugian negara dan persoalan yang terjadi di sejumlah badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah.

«”Justru Bapak Prabowo-lah yang membuka mata kita betapa parahnya keadaan negara kita, kerugian negara, dan kerugian ratusan BUMN dan BUMD. Bapak Prabowo-lah yang berhasil membongkarnya,” ujar Hotman.»

Ia menambahkan pandangannya mengenai kepemimpinan Presiden Prabowo.

«”Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya,” tambahnya.»

Apresiasi Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Hotman juga menyoroti rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia kembali menyampaikan keyakinannya bahwa operasi tersebut memerlukan dukungan dari pimpinan negara.

«”Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai, apa itu, ada 11 sampai 12 tempat, ya,” ucapnya.»

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketegasan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.

«”Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris,” katanya.»

Polisi Sita Emas dan Valuta Asing

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan,

4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi PT Asabri,

penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel, serta perkara lain yang kini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut, Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Proses hukum selanjutnya kini berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung.

fauzi

Komentar