CIAMIS | GALUH INFO – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Jami Umar Bin Khattab, Sindangbarang, Kabupaten Ciamis, saat ratusan ulama dan masyarakat berkumpul dalam kegiatan Istigasah Kubro dan doa bersama, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk ikhtiar batin memohon keselamatan bagi umat, bangsa, dan negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Dzikrul Huda Kabupaten Ciamis, KH Muhammad Nurdin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA). Dalam tausiyahnya, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Menurutnya, doa memiliki kekuatan besar yang kerap kali tidak terlihat, namun dampaknya sangat nyata dirasakan. Ia mengutip ajaran Rasulullah SAW yang menyebut doa sebagai senjata bagi orang-orang beriman.
“Usaha dan doa bersama ini adalah bentuk ikhtiar batin. Jangan hanya mengandalkan ikhtiar lahir semata, karena doa memiliki kekuatan yang luar biasa dalam kehidupan manusia,” ujarnya di hadapan jamaah.
KH Nurdin berharap, doa-doa yang dipanjatkan dalam istigasah tersebut dapat membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga memanjatkan harapan agar bangsa ini senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga doa-doa ini diijabah oleh Allah SWT, menggetarkan Arsy dan membawa keselamatan bagi umat, bangsa, dan negeri yang kita cintai,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, KH Nurdin turut menyinggung persoalan penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait tragedi KM 50 yang hingga kini dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pihak merasakan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, baik dari sisi informasi maupun proses penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
“Kasus KM 50 masih menyisakan banyak pertanyaan. Ada kejanggalan dan ketidakjelasan informasi yang diterima masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk tetap berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan keadilan dalam menuntaskan perkara tersebut.
KH Nurdin menekankan bahwa keberanian dalam menegakkan kebenaran menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak gentar dalam menegakkan keadilan, sejujur-jujurnya dan sebenar-benarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat saat ini hanya bisa berharap kepada para pemangku kebijakan agar benar-benar menjunjung tinggi supremasi hukum.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kami sebagai masyarakat hanya berharap agar hukum ditegakkan secara terang benderang dan berkeadilan,” katanya.
Istigasah Kubro tersebut tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga refleksi spiritual atas berbagai persoalan bangsa yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara bijak.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh para ulama, dengan harapan Indonesia senantiasa diberikan kedamaian, keadilan, serta perlindungan dari segala bentuk marabahaya.
FAUZI /Gi






