Juknis Baru BGN Ubah Standar Dapur MBG, SPPG Margahurip Banjaran Pindah ke Sindangpanon

BGN Perketat Standar Dapur MBG

Berita, Kesehatan58 Dilihat

Bandung | Galuh.info ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan aturan baru terkait tata ruang dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN melarang penggunaan sekat berbahan GRC di ruang produksi dapur MBG dan mewajibkan penggunaan material permanen seperti bata merah atau mebel permanen.

Aturan baru tersebut langsung memengaruhi operasional Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margahurip di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Pengelola dapur kini mempersiapkan pemindahan lokasi operasional ke Desa Sindangpanon agar seluruh fasilitas sesuai dengan standar terbaru dari BGN.

Bumdes Citra Mandiri Jaya Desa Sindangpanon bersama Yayasan Rekan Amanah Nusantara selama ini mengelola dapur MBG tersebut untuk melayani 2.530 penerima manfaat.

Direktur Bumdes Citra Mandiri Jaya, Muhamad Tenten Ansori, menjelaskan bahwa Dapur MBG Margahurip telah melayani masyarakat selama 10 bulan terakhir. Dapur tersebut juga menjadi dapur MBG kedua di wilayah Kecamatan Banjaran.

Sekat GRC Tidak Lagi Sesuai Standar BGN

Muhamad Tenten Ansori mengatakan BGN kini memperketat standar bangunan dapur MBG demi meningkatkan keamanan pangan dan menjaga sterilisasi ruang produksi makanan.

BGN meminta seluruh pengelola dapur menggunakan bangunan permanen agar proses pengolahan makanan berjalan lebih aman dan higienis. Karena itu, pengelola memutuskan memindahkan dapur MBG Margahurip ke lokasi baru di Sindangpanon.

“Karena ada aturan baru dari BGN terkait tata ruang dapur MBG, maka Dapur MBG Margahurip akan pindah lokasi ke Sindangpanon. Setelah dilakukan pengecekan, kondisi bangunan saat ini sudah tidak memungkinkan untuk di-upgrade lagi,” kata Tenten, Minggu (17/5/2026).

Pengelola sebelumnya melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan dapur di Margahurip. Hasil evaluasi menunjukkan bangunan lama sudah tidak mampu memenuhi spesifikasi teknis terbaru yang ditetapkan BGN.

Pengelola Langsung Sesuaikan Aturan Baru

Pengelola dapur MBG langsung menyesuaikan kebijakan baru tersebut tanpa keberatan. Mereka memilih mengikuti seluruh ketentuan BGN agar program MBG tetap berjalan lancar di wilayah Banjaran.

Tenten mengaku pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kepala Operasional Kecamatan (Kapokcam) SPPG terkait proses perpindahan lokasi dapur.

“Kami menyesuaikan dengan aturan tersebut dan itu tidak menjadi beban bagi kami. Mau tidak mau harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, pengelola berharap lokasi baru di Sindangpanon mampu menghadirkan fasilitas dapur yang lebih representatif, aman, dan nyaman untuk proses produksi makanan bergizi.

BGN Fokus Tingkatkan Keamanan dan Sterilisasi

mengeluarkan aturan baru tersebut untuk memperkuat sistem keamanan pangan di seluruh dapur MBG di Indonesia. BGN juga mendorong seluruh mitra yayasan dan pengelola dapur mengikuti standar yang sama agar kualitas layanan tetap terjaga.

Tenten menegaskan perubahan aturan itu merupakan instruksi langsung dari BGN yang mewajibkan seluruh pengelola program MBG menjalankan aturan baru tersebut.

“Karena BGN menginstruksikan aturan ini, seluruh pengelola harus melakukan perubahan. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan sterilisasi, sehingga seluruh mitra yayasan juga perlu mengikuti aturan tersebut,” katanya.

Menurutnya, BGN mulai menyosialisasikan juknis terbaru tersebut sekitar satu bulan lalu melalui surat edaran resmi kepada seluruh pengelola dapur MBG.

Program MBG Banjaran Tetap Berjalan

Meski berpindah lokasi, pengelola memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis untuk ribuan penerima manfaat tetap berjalan normal. Pengelola kini mempercepat persiapan lokasi baru agar distribusi makanan bergizi tidak mengalami hambatan.

Program MBG sendiri terus menjadi program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Melalui penerapan standar baru tersebut, BGN ingin memastikan seluruh dapur MBG mampu menghadirkan proses produksi makanan yang lebih higienis, aman, dan sesuai standar nasional.

Asep tedi Gi

 

Komentar