Ketua DPRD Ciamis Tegaskan Sikap, Dugaan Pungli Program MBG Siap Ditindak Tegas

Berita, Daerah11 Dilihat

CIAMIS, Galuh info — Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari Koalisi Rakyat Bantoe Rakjat (KRBR) di Gedung DPRD Ciamis, Kamis (2/4/2026). Dalam pertemuan itu, muncul sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan praktik pungutan liar di lingkungan dapur MBG.

Nanang menegaskan, jika ditemukan bukti kuat, kasus tersebut akan segera diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang benar ada, BK akan menindak tegas. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan, apalagi dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa anggota DPRD tidak diperkenankan mengambil keuntungan finansial dari program MBG, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Sudah jelas, tidak boleh ada keterlibatan yang mengarah pada keuntungan pribadi. DPRD justru harus mengawal agar program ini tepat sasaran dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Koordinator KRBR, Gian Ferdyana Henukh, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Dalam audiensi tersebut, KRBR mengungkap sejumlah dugaan, mulai dari permintaan uang per dapur hingga permintaan barang saat kunjungan kerja.

Nanang memastikan bahwa DPRD telah memberikan ruang kepada pihak pelapor untuk menyampaikan secara terbuka terkait oknum yang diduga terlibat.

Meski hingga saat ini belum ada penyebutan nama secara resmi, ia menegaskan bahwa laporan tersebut tetap akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menerima audiensi ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi untuk meluruskan. Kalau memang ada anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPRD Ciamis dalam menjaga integritas serta memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *