Komisi A DPRD Ciamis Bahas LKPJ Bupati 2025, Soroti Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Berita, Daerah52 Dilihat

CIAMIS | GALUH INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melalui Komisi A Bidang Pemerintahan menggelar rapat kerja pada Senin, 30 Maret 2026, dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ciamis Tahun 2025.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono, didampingi pimpinan serta anggota Komisi A lainnya yang turut aktif dalam pembahasan.

Dalam forum tersebut, hadir sejumlah perwakilan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, di antaranya Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BKPSDM,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Komisi A secara khusus menyoroti berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, manajemen kepegawaian, hingga penegakan peraturan daerah.

Selain itu, fungsi pengawasan internal juga menjadi perhatian utama dalam rapat kerja tersebut, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam proses kajian, anggota Komisi A turut menggali berbagai masukan serta data dari perangkat daerah guna mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait capaian dan kendala yang dihadapi selama tahun 2025.

Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, yang nantinya akan menjadi bahan perbaikan kebijakan di masa mendatang.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Ciamis berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas kinerja aparatur pemerintah daerah.

Evaluasi yang dilakukan juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *