Ciamis | GALUH INFO– Suasana di Jembatan Cirahong, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, tampak berbeda dari biasanya setelah viral dugaan pungutan liar (pungli) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pada Minggu (6/4/2026), tidak terlihat lagi warga yang berjaga untuk mengatur arus lalu lintas di jembatan penghubung Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan perubahan signifikan. Arus kendaraan roda dua yang sebelumnya diatur secara bergantian, kini mengalir bebas dari dua arah secara bersamaan.
Kondisi tersebut membuat para pengendara harus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di bagian tengah jembatan yang dikenal sempit.
Sejumlah pengendara bahkan sempat terlihat kebingungan. Mereka berhenti sejenak di pintu masuk jembatan sambil menyiapkan uang receh, seperti kebiasaan sebelumnya saat masih ada penjaga.
Namun, setelah menyadari tidak ada lagi petugas yang berjaga, para pengendara langsung melanjutkan perjalanan tanpa memberikan uang.
Menariknya, kebiasaan lama belum sepenuhnya hilang. Beberapa pengendara masih terlihat melemparkan koin pecahan Rp500 ke arah saung di depan jembatan, meskipun tidak ada seorang pun di lokasi.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi atau terima kasih atas jasa pengaturan lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh warga.
Di sisi lain, kondisi tanpa penjaga ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga menilai keberadaan penjaga masih dibutuhkan, terutama demi menjaga keamanan dan ketertiban arus kendaraan.
Apalagi pada malam hari, kekhawatiran akan potensi tindak kejahatan menjadi alasan utama perlunya pengawasan di lokasi tersebut.
Ade (45), seorang pedagang kerupuk asal Baregbeg yang rutin melintasi jembatan itu, mengaku merasa lebih nyaman saat masih ada penjaga.
“Kalau ada yang jaga, saya tidak keberatan kasih Rp1.000 atau Rp2.000. Soalnya jadi lebih aman. Apalagi malam hari, takut ada kejahatan. Kalau tidak ada yang jaga, agak khawatir juga,” ujarnya.
Perubahan kondisi di Jembatan Cirahong ini menjadi sorotan, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai keseimbangan antara penertiban pungutan dan kebutuhan akan keamanan di lapangan.
FAUZI / GI












