CIAMIS, GALUH.INFO – Pemerintah Kabupaten Ciamis membuka layanan sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah menggelar pelayanan tersebut di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, Jumat (31/7/2026).
Pemkab Ciamis menjalankan program ini bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Barat. Ketiga lembaga tersebut ingin membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Pemkab Ringankan Beban Pelaku Usaha
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Ciamis setelah pemerintah daerah membangun koordinasi dengan BPJPH Jawa Barat.
Menurutnya, banyak pelaku usaha belum mengurus sertifikat halal karena khawatir terhadap biaya yang harus dikeluarkan. Melalui program ini, pemerintah menghilangkan hambatan tersebut dengan memberikan fasilitas sertifikasi secara gratis.
“Ini bentuk kanyaah (kepedulian) Bupati dan Pemkab Ciamis bersama BI dan BPJPH kepada para pelaku usaha mikro di Ciamis. Kami memfasilitasi sertifikasi halal gratis ini terutama bagi pelaku usaha yang selama ini merasa takut atau khawatir akan biaya sertifikasi yang mahal,” ujar Dadan.
Pemkab Targetkan 1.500 UMKM Kantongi Sertifikat Halal
DKUKMPP memulai program ini di wilayah Kewedanaan Ciamis yang meliputi Kecamatan Ciamis, Cijeungjing, dan Cikoneng.
Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan 500 pelaku UMKM menyelesaikan proses sertifikasi halal. Selanjutnya, pemerintah akan memperluas pelayanan ke wilayah lain hingga mencapai 1.500 UMKM di seluruh Kabupaten Ciamis.
Dadan menjelaskan, para fasilitator halal mendampingi setiap pelaku usaha selama proses pengajuan sertifikasi. Pendampingan tersebut mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari pedagang gorengan hingga penjual sate.
“Sebanyak 500 UMKM ditargetkan selesai memproses sertifikasi halal. Secara keseluruhan, Pemkab Ciamis menargetkan hingga 1.500 UMKM di berbagai kewedanaan dapat mengantongi sertifikat halal gratis,” terangnya.
Legalitas Produk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Pemkab Ciamis akan melanjutkan program ini secara bertahap ke seluruh kewedanaan di Kabupaten Ciamis.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha makanan dan minuman mikro memiliki sertifikat halal resmi. Legalitas tersebut akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat kualitas produk lokal.
“Kami berharap seluruh produk makanan dan minuman mikro di wilayah Kabupaten Ciamis dapat mengantongi sertifikat halal resmi. Hal ini demi menjamin mutu serta rasa aman bagi konsumen,” harap Dadan.
Pelaku UMKM Sambut Antusias Program Pemkab
Program sertifikasi halal gratis mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM. Ketua RW di Kelurahan Kertasari, Ade Jaelani, bahkan mengajak sekitar 20 pedagang kecil dari wilayahnya untuk mengikuti pelayanan tersebut.
Ade menilai pemerintah daerah telah menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan usaha mikro melalui kemudahan memperoleh legalitas usaha.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah sangat responsif terhadap pelaku usaha kecil. Saya mengantar sekitar 20 warga pedagang kecil dari Kertasari untuk ikut serta,” katanya.
Menurut Ade, sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi modal penting bagi UMKM untuk menghadapi persaingan usaha yang semakin terbuka.
Ia menilai legalitas akan meningkatkan daya saing produk lokal ketika produk dari berbagai daerah maupun luar negeri masuk ke pasar Indonesia.
“Nanti di era pasar bebas, produk dari luar negeri seperti Singapura bisa masuk. Kalau produk lokal kita tidak punya legalitas seperti sertifikat halal ini, kita bisa kalah bersaing. Persaingan ke depan itu ada di legalitas usaha,” pungkasnya.
Pemkab Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Melalui program sertifikasi halal gratis, Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Pemerintah tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membuka peluang agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.
Program tersebut diharapkan mendorong semakin banyak UMKM di Kabupaten Ciamis memiliki legalitas usaha yang lengkap, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor usaha mikro yang lebih kompetitif.
fauzi












Komentar