BANDUNG, GALUH.INFO – Pemerintah Kota Bandung mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian atau PEKA yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut bertujuan mendorong penerima manfaat dan ahli waris agar mampu mengelola santunan jaminan sosial secara produktif dan berkelanjutan.
Dukungan itu mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” di Pendopo Kota Bandung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran pemerintah daerah, serta peserta penerima manfaat program.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain hadir mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyalurkan manfaat jaminan sosial, tetapi juga membuka peluang bagi penerima manfaat untuk membangun kemandirian ekonomi.
Menurut Iskandar, perlindungan sosial perlu memberikan dampak yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat.
“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar saat membacakan sambutan Wali Kota Bandung.
Santunan Didorong Menjadi Modal Produktif
Iskandar menilai pemerintah tidak dapat membangun kesejahteraan masyarakat secara sendirian. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan mengarahkan penerima manfaat yang memperoleh santunan maupun manfaat jaminan sosial untuk mengembangkan potensi ekonomi.
Peserta mendapatkan peluang meningkatkan keterampilan, memperoleh edukasi keuangan, mengakses pembiayaan, serta mengikuti pendampingan usaha. Dengan pendekatan tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu mengelola dana yang diterima secara lebih terarah dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bandung tentu akan terus mendorong terbangunnya ekosistem ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk tumbuh. Kita ingin masyarakat Bandung tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pembangunan yang aktif, produktif dan mandiri,” katanya.
Pemkot Bandung pun memandang Program PEKA sebagai salah satu langkah untuk memperkuat masyarakat agar mampu membangun usaha dan meningkatkan ketahanan ekonominya.
Menaker Yassierli Targetkan Lahirnya Wirausaha Baru
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui Program PEKA.
Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha. Dengan demikian, manfaat jaminan sosial tidak berhenti setelah dana santunan diterima.
“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ujar Yassierli.
Ia mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan siap membangun sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendampingi para penerima manfaat.
Kementerian juga memiliki berbagai program pelatihan vokasi dan tenaga kerja mandiri yang dapat dikolaborasikan untuk memperkuat pelaksanaan Program PEKA.
Yassierli menjelaskan, program tenaga kerja mandiri yang telah dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan mencakup pemberian modal, pelatihan, hingga pendampingan. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru.
Selain membuka peluang kemandirian bagi penerima manfaat, usaha yang berkembang juga diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Pelatihan, Pendanaan dan Pemasaran
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa Program PEKA lahir dari hasil evaluasi terhadap penyaluran manfaat jaminan sosial kepada peserta dan ahli waris.
Ia mencontohkan seorang ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja.
Jumlah santunan tersebut kemudian memunculkan perhatian mengenai cara penerima mengelola dana agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarganya.
“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.
Untuk mencapai tujuan itu, Program PEKA mengembangkan tiga pendekatan utama, yakni pelatihan, pendanaan, dan pemasaran.
Peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan sesuai minat dan kebutuhan. Selanjutnya, mereka memperoleh pendampingan dalam mengembangkan usaha dan berkesempatan mendapatkan akses pembiayaan lanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemasaran produk peserta melalui ekosistem digital dan jaringan mitra. Dengan pola tersebut, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk membangun dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Program PEKA Digelar Serentak di 37 Provinsi
Saiful menyampaikan Program PEKA mulai menjalani tahap percontohan sejak 4 Juli 2026. Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan program tersebut secara serentak di 37 provinsi dengan total 41 titik kegiatan.
Sampai pelaksanaan kegiatan di Bandung, sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan melalui Program PEKA.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta program pada 2026 dapat mulai menjalankan kegiatan produktif dalam tiga hingga empat bulan mendatang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat, Program PEKA diharapkan mampu mengubah pola pemanfaatan santunan dari sekadar kebutuhan konsumtif menjadi modal penguatan ekonomi.
Program tersebut juga diharapkan melahirkan tenaga kerja mandiri dan wirausaha baru yang tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lainnya.
FAUZI








Komentar