Polisi Geledah Ruko di Cipete, Jadi Lokasi Ke-13 dalam Penyidikan Tiga Kasus Korupsi

Berita, Daerah51 Dilihat

JAKARTA, GALUH.INFO – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Tim gabungan menjadikan ruko tersebut sebagai lokasi ke-13 dalam rangkaian penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan tim gabungan mengembangkan penyidikan itu setelah lebih dahulu menggeledah 12 lokasi.

“Penggeledahan di titik yang ke-13 ini melanjutkan rangkaian kegiatan penyidikan sebelumnya,” ujar Bhudi kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Bhudi menjelaskan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah ruko tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang mereka tangani.

“Proses penggeledahan di salah satu ruko ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang joint investigasi Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya tangani,” katanya.

Penyidik Buka Akses Lantai Tiga

Bhudi menjelaskan penyidik menggunakan gerinda untuk memotong rantai dan membuka pintu menuju lantai tiga ruko yang terkunci.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat ruko ini memiliki tiga lantai, dan kami membuka pintu akses ke lantai tiga,” jelasnya.

Bhudi menambahkan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Oleh karena itu, tim gabungan masih membuka peluang menggeledah lokasi lain.

Penyidik Amankan Dokumen dan Komputer

Bhudi mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang mereka selidiki.

“Sekarang teman-teman penyidik mengamankan banyak dokumen, termasuk komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa menginventarisasi seluruh barang yang teman-teman penyidik amankan,” ujarnya.

Bhudi juga mengatakan ruko tersebut dalam kondisi kosong saat penyidik datang. Meski begitu, penyidik tetap melibatkan ketua lingkungan setempat setelah mereka menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

Polisi Kembangkan Tiga Perkara Korupsi

Tim gabungan mengembangkan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Selain itu, penyidik juga menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, penyidik menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete. Dari kedua lokasi itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar.

Selanjutnya, penyidik menggeledah sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dengan nilai sekitar Rp476 miliar.

Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

fauzi

Komentar