CIAMIS, Galuh Info – Aparat kepolisian dari Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan setelah terjatuh ke dalam sumur di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (14/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Pende, RT 008/RW 003. Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut diduga merupakan pelaku tindak pidana tipu gelap. Dalam upaya penyelamatan sekaligus pengamanan, petugas bergerak cepat untuk mengevakuasi yang bersangkutan dari dalam sumur.
Proses pengamanan dilaksanakan oleh Brigadir Aifi Alwi, S.H., yang bertindak sigap di lokasi kejadian. Berkat respons cepat aparat, situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Setelah berhasil dievakuasi, pria tersebut langsung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres Ciamis dalam laporannya kepada Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan peristiwa tersebut berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Laporan itu juga ditembuskan kepada jajaran pejabat utama di lingkungan Polda Jawa Barat.
Adapun tembusan laporan tersebut ditujukan kepada Wakapolda Jabar, Irwasda Polda Jabar, Karo Ops Polda Jabar, Dir Intelkam Polda Jabar, Dir Tahti Polda Jabar selaku Pamatwil, Kabid Humas Polda Jabar, serta Kabid Propam Polda Jabar.
Kepolisian memastikan bahwa tindakan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara profesional dan humanis.
Selain itu, aparat juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga proses penanganan dapat berlangsung dengan cepat dan efektif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal perlu terus ditingkatkan. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ciamis masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Selama kegiatan pengamanan dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjamin rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Fauzi GI






