Polres Ciamis Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Empat Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Ciamis Beberkan Hasil Pengungkapan Curanmor

Berita, Daerah11 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO  – Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis.

Polres Ciamis menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (6/6/2026).”

“Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., memimpin konferensi pers didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ciamis IPDA Syakur, S.H., M.H., Ps Kasi Humas IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., Ps Kanit Reskrim Polsek Lakbok AIPDA Bani Martin, dan Ps Kanit Reskrim Polsek Banjarsari BRIPKA Wardana, S.H

Empat Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Ciamis mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam tiga kasus curanmor berbeda.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian serta peralatan yang para pelaku gunakan saat menjalankan aksinya.”

“Satreskrim Polres Ciamis bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus tersebut melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus

Kasus Pertama Terjadi di Kecamatan Cipaku

Kasus pertama terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy pada 17 Mei 2026.

Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial ES.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban beserta dokumen kendaraan yang terkait dengan perkara tersebut.

Polsek Lakbok Ungkap Pencurian di Pasar Malam

Kasus kedua terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan Polsek Lakbok.

Peristiwa tersebut terjadi di area pasar malam Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok.

Pelaku mencuri dua unit sepeda motor milik pengunjung pasar malam.

Polisi menangkap tiga orang yang memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Salah satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi dan membantu menghilangkan identitas kendaraan hasil curian.

Polsek Banjarsari Tangkap Pelaku Curanmor Honda Blade

Kasus ketiga terjadi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade pada 17 Mei 2026.

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari lapangan sebelum berhasil mengidentifikasi pelaku.

Polisi kemudian mengamankan tersangka berikut kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan untuk merusak kunci motor.

Polres Ciamis Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Wakapolres Ciamis Kompol Sujana mengatakan pengungkapan tiga kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Ciamis dan jajaran Polsek.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara maksimal sehingga kami dapat segera memproses para pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Sujana.

Menurutnya, Polres Ciamis akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Ciamis.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

Polisi juga mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” kata Kompol Sujana.

Polres Ciamis berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat memperkuat upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

fauzi Gi

Komentar