Sindangrasa Resmi Jadi Kampung Zakat Pertama di Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Kepercayaan Masyarakat

Berita, Daerah16 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO Kelurahan Sindangrasa resmi menjadi kelurahan pertama di Kabupaten Ciamis yang berstatus Kampung Zakat.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, meresmikan program tersebut melalui penabuhan bedug dan pelepasan balon udara di halaman Kantor Kelurahan Sindangrasa, Selasa (30/6/2026).

Peresmian berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis,

Kepala Kantor Kementerian Agama, para Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kepala desa se-Kecamatan Ciamis, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Soroti Besarnya Potensi Zakat

Bupati Herdiat Sunarya menilai Kabupaten Ciamis memiliki potensi zakat yang sangat besar. Menurutnya, potensi tersebut mampu menjadi kekuatan pembangunan apabila dikelola secara profesional.

Ia menegaskan keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

“Potensi Ciamis sangat besar jika mampu kita optimalkan, khususnya melalui zakat. Yang paling utama adalah membangun kepercayaan masyarakat dengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Herdiat.

Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Zakat

Herdiat mengajak seluruh pihak menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.

Menurutnya, masyarakat akan semakin terdorong menyalurkan zakat apabila yakin dana tersebut sampai kepada penerima yang berhak.

Ia menilai kepercayaan publik menjadi modal utama untuk meningkatkan penghimpunan dana zakat di Kabupaten Ciamis.

“Kuncinya adalah masyarakat yakin dan percaya bahwa zakat yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima.

Jika kepercayaan itu tumbuh, maka zakat akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pembangunan Tidak Bisa Bergantung pada APBD

Dalam sambutannya, Herdiat mengungkapkan kemampuan fiskal Kabupaten Ciamis masih terbatas.

Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Karena itu, ia menilai pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBD. Peran aktif masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, dan gotong royong menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan tidak akan pernah terkejar. Peran serta masyarakat menjadi modal yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Ciamis Miliki Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., mengapresiasi peresmian Kampung Zakat Sindangrasa. Ia berharap program tersebut mampu menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis.

Menurut Lili, Kampung Zakat Sindangrasa merupakan Kampung Zakat ke-12 di Kabupaten Ciamis dari total 18 Kampung Zakat di Jawa Barat.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Ciamis menjadi daerah yang memiliki jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.

Sementara secara nasional, hingga kini telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat di berbagai daerah.

Dorong Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat

Program Kampung Zakat bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar tidak hanya bersifat konsumtif.

Program ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan keagamaan.

Melalui Kampung Zakat Sindangrasa, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat zakat sekaligus memperkuat kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Fauzi

Komentar