PANGALENGAN | GALUH.INFO – SMAN 1 Pangalengan Kabupaten Bandung menyiapkan 504 kursi untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam memperluas akses pendidikan bagi siswa di wilayah Pangalengan dan sekitarnya.
Kepala SMAN 1 Pangalengan, Endah Purwanti, menyampaikan keputusan tersebut saat kegiatan sosialisasi SPMB pada Senin (25/5/2026).
Menurut Endah, sekolah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan siswa pada tahun sebelumnya.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peran sebagai sekolah penyangga belum berjalan optimal karena jarak sekolah cukup jauh dari beberapa wilayah penyangga.
Karena itu, SMAN 1 Pangalengan memutuskan untuk tidak mengambil peran sebagai sekolah penyangga pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Jarak Tempuh Jadi Pertimbangan Utama
Endah menjelaskan bahwa jarak tempuh yang cukup jauh membuat calon peserta didik harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar.
Selain itu, perjalanan yang panjang juga berpotensi mengurangi efektivitas kegiatan belajar siswa setiap hari.
Atas dasar tersebut, pihak sekolah memilih fokus melayani calon peserta didik yang berada di wilayah yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan siswa mendapatkan akses pendidikan yang lebih mudah dan tidak terbebani biaya transportasi yang tinggi,” ujar Endah Purwanti.
Sekolah Siapkan 12 Rombongan Belajar
Untuk Tahun Ajaran 2026, SMAN 1 Pangalengan membuka 12 rombongan belajar atau rombel.
Setiap rombel akan menampung 42 siswa. Dengan jumlah tersebut, sekolah menyediakan total kuota sebanyak 504 siswa baru.
Kuota tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat sekaligus mendukung program pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Bandung.
Selain menyiapkan kuota penerimaan, sekolah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar proses SPMB berjalan lancar dan transparan.
Sosialisasi Libatkan Banyak Unsur Masyarakat
Dalam kegiatan sosialisasi SPMB, SMAN 1 Pangalengan mengundang berbagai unsur terkait.
Peserta yang hadir meliputi pengawas Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, unsur kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, ketua RW, hingga perwakilan media massa.
Melalui forum tersebut, sekolah menyampaikan berbagai informasi penting mengenai mekanisme dan aturan pelaksanaan SPMB 2026.
Selain itu, para peserta juga memberikan masukan guna mendukung kelancaran proses penerimaan siswa baru.
Dinas Pendidikan Perkuat Pendataan Siswa
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Jawa Barat terus melakukan pemetaan terhadap lulusan SMP yang akan melanjutkan pendidikan maupun yang berpotensi tidak melanjutkan sekolah.
Petugas melakukan pendataan secara langsung di setiap sekolah menengah pertama.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pemerintah juga ingin menekan angka putus sekolah melalui berbagai program pendidikan yang tersedia.
Program Sekolah Maung dan Sekolah Rakyat Perlu Dukungan Bersama
Endah menilai berbagai program pendidikan yang diluncurkan pemerintah memerlukan dukungan dari seluruh pihak.
Saat ini pemerintah menghadirkan sejumlah program, seperti Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial dan Program Sekolah Maung yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena itu, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan Dinas Pendidikan perlu membangun komunikasi yang kuat agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bekerja sama agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah,” katanya.
Komitmen Wujudkan SPMB Bersih dan Transparan
SMAN 1 Pangalengan juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pihak terkait menandatangani pakta integritas untuk mendukung proses penerimaan siswa yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan proses penerimaan siswa berdasarkan surat edaran, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Dengan dukungan berbagai pihak dan sistem yang transparan, SMAN 1 Pangalengan optimistis mampu menghadirkan proses penerimaan peserta didik
berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menyukseskan SPMB SMAN 1 Pangalengan 2026 secara adil, terbuka, dan berorientasi pada pemerataan pendidikan.
asted














Komentar