SPPG Sindangrasa 3 Ciamis: Bantah Dugaan Pembuangan Limbah, Tegaskan Operasional Sesuai Aturan BGN

Berita, Daerah16 Dilihat

CIAMIS , GALUH.INFO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangrasa 3 Kabupaten Ciamis menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang mengaitkan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dugaan pembuangan sampah di area terbuka.

Pengelola menilai pemberitaan tersebut muncul sebelum proses klarifikasi dan verifikasi berlangsung secara menyeluruh.

Perwakilan PIC Yayasan Bantuan Optimis Sahabat Sejahtera, Adhi Vieri Nico, S.H., M.H., bersama Kepala SPPG Sindangrasa 3, Septatinus Hia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permintaan konfirmasi sebelum pernyataan mengenai dugaan pelanggaran pengelolaan limbah beredar di media.

Pengelola Minta Verifikasi Mendahului Kesimpulan

Adhi menegaskan setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran semestinya melalui proses verifikasi agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Menurutnya, informasi yang beredar hingga saat ini belum menunjukkan bukti yang mengarah langsung kepada operasional SPPG Sindangrasa 3.

“Kami tidak menggunakan trash bag berwarna kuning. Kantong sampah yang kami gunakan adalah warna hitam,” tegas Adhi, Senin (20/07/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan warna kantong sampah tersebut menjadi salah satu fakta penting yang seharusnya menjadi bahan pemeriksaan awal sebelum pihak mana pun menghubungkan temuan dalam rekaman video dengan aktivitas SPPG Sindangrasa 3.

Soroti Tidak Adanya Konfirmasi Sebelum Pernyataan Disampaikan

Adhi juga menanggapi pernyataan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Ciamis yang sebelumnya menyebut SPPG Sindangrasa 3 akan menerima teguran terkait dugaan pengelolaan limbah.

Menurutnya, koordinator wilayah tidak meminta penjelasan kepada pengelola sebelum menyampaikan pernyataan kepada media.

“Baru setelah berita tayang, yang bersangkutan memberitahu Kepala SPPG,” ujar Adhi.

Ia menilai pola komunikasi tersebut tidak mencerminkan proses koordinasi yang baik. Sebagai koordinator, kata dia, setiap informasi seharusnya dikumpulkan dari seluruh pihak terkait sebelum disampaikan kepada publik.

“Kami tidak pernah menolak kritik. Kami justru selalu menerima masukan. Namun, setiap persoalan sebaiknya diklarifikasi lebih dahulu sebelum disampaikan kepada publik,” katanya.

SPPG Tegaskan Seluruh Operasional Mengikuti Regulasi Badan Gizi Nasional

Adhi menjelaskan seluruh SPPG di Indonesia menjalankan operasional berdasarkan petunjuk teknis, surat edaran, dan regulasi yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menegaskan SPPG Sindangrasa 3 tidak pernah meminta perlakuan khusus ataupun pengecualian terhadap aturan yang berlaku.

“Seluruh SPPG memiliki aturan yang sama. Kami menjalankan juknis yang BGN terbitkan dan selalu menyesuaikan setiap perubahan kebijakan,” ujarnya.

Menurut Adhi, koordinasi antara yayasan, kepala SPPG, relawan, sekolah, dan penerima manfaat terus berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis.

Bangun Sistem Operasional Sebelum Menggelar Seremoni

SPPG Sindangrasa 3 mulai beroperasi pada 6 April 2026. Selama dua bulan pertama, pengelola memprioritaskan pembangunan sistem kerja dibandingkan kegiatan seremonial.

Adhi mengatakan tim lebih dahulu menyusun administrasi, memperkuat tata kelola, serta melengkapi seluruh persyaratan operasional agar pelayanan kepada penerima manfaat berjalan optimal.

Pengelola juga melengkapi berbagai dokumen dan sertifikasi, mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, HACCP, ISO 22000, ISO 45001, penyelia halal, proses sertifikasi halal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan, hingga sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurutnya, seluruh persyaratan tersebut memperkuat standar keamanan pangan sekaligus memastikan operasional dapur memenuhi ketentuan pemerintah.

Evaluasi Rutin Bersama Sekolah dan Libatkan UMKM Lokal

Adhi menjelaskan pengelola menggelar rapat evaluasi setiap dua pekan bersama sekolah penerima manfaat. Tim membahas kualitas menu, distribusi makanan, pelayanan relawan, hingga berbagai masukan dari lapangan.

“Kami mencatat setiap masukan sebagai bahan evaluasi. Masukan sekecil apa pun kami tindak lanjuti agar pelayanan terus membaik,” ujarnya.

Selain melakukan evaluasi rutin, SPPG Sindangrasa 3 juga melibatkan pelaku UMKM lokal sebagai mitra penyedia bahan pangan. Saat ini sedikitnya 14 pemasok memasok berbagai kebutuhan dapur, mulai dari beras, telur, ayam, ikan hingga komoditas lainnya.

Adhi menegaskan pengelola menyelesaikan pembayaran kepada pemasok tepat waktu setelah memeriksa kualitas dan kuantitas barang yang diterima.

“Kami tidak menunda pembayaran kepada pemasok. Barang datang, kami periksa kualitas dan timbangannya, lalu kami selesaikan pembayarannya sesuai ketentuan. Cara ini menjaga kepercayaan pemasok sekaligus mencegah praktik monopoli,” jelasnya.

Kepala SPPG Pastikan Operasional Transparan dan Terbuka untuk Pengawasan

Kepala SPPG Sindangrasa 3, Septatinus Hia, S.H., memastikan seluruh jajaran terus mengikuti setiap petunjuk teknis terbaru dari Badan Gizi Nasional. Tim juga langsung menyesuaikan perubahan regulasi, termasuk mekanisme distribusi makanan, perlindungan relawan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta persiapan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Septatinus berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu persoalan sebelum seluruh fakta terverifikasi.

“Kami membuka diri terhadap evaluasi dan pengawasan. Namun, kami juga berharap setiap informasi yang berkembang berangkat dari proses verifikasi yang utuh sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat dan berimbang,” pungkasnya.

Hak jawab tersebut sekaligus menegaskan komitmen SPPG Sindangrasa 3 dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis secara profesional, transparan, serta sesuai standar operasional dan regulasi Badan Gizi Nasional.

fauzi

 

Komentar