10 Satwa Liar Hasil Evakuasi Damkar Ciamis Dilepasliarkan di Gunung Sawal

Berita, Daerah203 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — Kabar baik datang dari dunia konservasi di Kabupaten Ciamis. Sebanyak 10 satwa liar hasil evakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis dari permukiman warga akhirnya kembali ke habitat alaminya di kawasan Gunung Sawal.

Petugas Damkar Ciamis bersama Bidang KSDA Wilayah III Ciamis melepasliarkan satwa tersebut di Blok Awi Lega, kawasan Gunung Sawal.

Satwa yang kembali ke alam terdiri dari tiga ekor lutung Jawa, satu ekor landak, satu ekor kucing congkok, serta lima ekor kukang Jawa.

Pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup satwa liar yang sebelumnya masuk ke lingkungan permukiman warga.

Damkar Kerap Evakuasi Satwa Liar

Selama ini, petugas Damkar Ciamis tidak hanya menangani kebakaran. Mereka juga kerap menerima laporan masyarakat terkait kemunculan satwa liar di sekitar permukiman.

Ular dan biawak menjadi jenis satwa yang paling sering petugas evakuasi. Namun, dalam sejumlah kejadian, petugas juga menemukan satwa yang masuk kategori dilindungi.

Lutung Jawa, landak, kucing congkok, hingga kukang Jawa tercatat pernah petugas evakuasi dari lingkungan rumah warga di Kabupaten Ciamis.

Setelah berhasil mengamankan satwa, Damkar tidak mengambil alih tanggung jawab penanganan secara penuh. Petugas kemudian menyerahkan satwa kepada instansi yang memiliki kewenangan, yakni Bidang KSDA Wilayah III Ciamis.

Petugas KSDA selanjutnya menangani satwa sebelum mengembalikannya ke habitat yang sesuai.

Damkar dan KSDA Perkuat Kerja Sama Konservasi

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan keterlibatan petugas Damkar dalam pelepasliaran merupakan bagian dari kerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah III Ciamis.

Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar satwa yang sebelumnya dievakuasi dari permukiman dapat kembali ke habitat alaminya.

“Ini bentuk dukungan kami dalam melindungi satwa yang dilepasliarkan. Setelah dievakuasi dari permukiman, tentunya satwa-satwa ini harus dikembalikan ke habitatnya,” kata Budi, Selasa (1/9).

Budi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih menghubungi petugas ketika menemukan satwa liar masuk ke lingkungan permukiman.

Menurutnya, tindakan tersebut jauh lebih baik daripada masyarakat menangkap atau menyakiti satwa secara mandiri.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap menghubungi Damkar ketika melihat satwa liar, khususnya yang dilindungi, masuk ke permukiman. Dengan begitu bisa segera dievakuasi dan keberlangsungan hidupnya tetap terjaga,” ujarnya.

Damkar Belajar Penanganan Satwa Dilindungi

Kegiatan pelepasliaran juga memberikan pengalaman bagi petugas Damkar Ciamis. Selama ini, masyarakat lebih mengenal Damkar melalui tugas pemadaman kebakaran dan evakuasi berbagai gangguan di lingkungan warga.

Padahal, petugas juga menghadapi berbagai situasi lain, termasuk ketika satwa liar masuk ke permukiman.

Melalui kerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, petugas Damkar mendapatkan pengalaman mengenai penanganan satwa dilindungi. Pengalaman tersebut mencakup proses evakuasi hingga penanganan sebelum satwa kembali ke alam.

“Selain membantu melepasliarkan, kami juga bisa mengetahui tata cara penanganan satwa yang dilindungi melalui kerja sama dengan KSDA,” kata Budi.

Bagi petugas Damkar Ciamis, proses tersebut menjadi pengingat bahwa tugas mereka tidak berhenti setelah berhasil mengevakuasi satwa dari permukiman.

Tahapan berikutnya tetap penting, yakni memastikan satwa memperoleh penanganan yang tepat sebelum kembali ke habitat alaminya.

Pelepasliaran 10 satwa di Blok Awi Lega, Gunung Sawal, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara petugas, instansi berwenang, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan satwa liar di Kabupaten Ciamis.

UZI GI 

Komentar