CIAMIS, GALUH.INFO – Sebanyak 840 masjid dan musala di Kabupaten Ciamis mengikuti Gerakan Bersih-Bersih Masjid atau Geber Mas 2026, Senin (10/8/2026).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan tersebut secara serentak di 26 kecamatan. Ratusan warga, pegawai Kemenag, pengurus masjid, serta berbagai unsur masyarakat turun langsung membersihkan lingkungan tempat ibadah.
Kemenag Ciamis memusatkan kegiatan tingkat kabupaten di Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis. Peserta menjalankan kegiatan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Tingginya partisipasi masyarakat membuat jumlah peserta melampaui target Kemenag Ciamis. Sebelumnya, Kemenag menetapkan target sebanyak 780 masjid dan musala. Sebanyak 840 masjid dan musala akhirnya ikut serta sehingga tingkat partisipasi mencapai 107,69 persen.
Kemenag Jadikan Kebersihan Masjid sebagai Kebiasaan
Kepala Kemenag Ciamis Asep Lukman Hakim mengatakan Geber Mas 2026 menjadi bagian dari rangkaian agenda Kementerian Agama dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Asep mengajak masyarakat menjadikan kebersihan masjid sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti setelah pelaksanaan Geber Mas.
“Kegiatan Geber Masjid ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga kebersihan masjid,” kata Asep.
Asep menilai pengurus masjid dan masyarakat perlu membangun kebiasaan menjaga kebersihan secara rutin. Ia juga mendorong berbagai unsur masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga lingkungan tempat ibadah.
Program Geber Mas melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam, serta keluarga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Tujuannya adalah mempelopori gerakan bersih-bersih masjid agar ke depan menjadi kebiasaan bagi para DKM. Kami ingin kesadaran bahwa masjid merupakan tanggung jawab bersama umat Islam semakin tumbuh,” ujarnya.
Masjid Bersih Bisa Jadi Tempat Singgah Masyarakat
Asep juga ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari lingkungan masjid yang bersih dan nyaman. Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat masjid menjalankan fungsi sosial yang lebih luas.
Menurutnya, masyarakat dapat menjadikan masjid sebagai tempat beristirahat ketika melakukan perjalanan.
“Kalau masjid bersih dan nyaman, masyarakat bisa menjadikannya sebagai alternatif tempat beristirahat. Jadi bukan hanya rest area atau SPBU, masjid juga bisa menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Kemenag Ciamis mendorong masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Masjid juga dapat menjadi ruang yang memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.
Cipaku Catat Peserta Geber Mas Terbanyak
Partisipasi masyarakat tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Kecamatan Cipaku mencatat jumlah peserta terbanyak dengan 45 masjid dan musala.
Kecamatan Sadananya menyusul dengan 41 masjid dan musala. Kemudian Cihaurbeuti mencatat 39 peserta, Purwadadi 38 peserta, serta Ciamis dan Lakbok masing-masing 35 peserta.
Panumbangan dan Cimangaras masing-masing mencatat 34 masjid dan musala. Sementara Banjarsari mencatat 31 peserta.
Sebanyak 16 kecamatan juga berhasil memenuhi target minimal 30 masjid dan musala. Wilayah tersebut meliputi Cikoneng, Cijeungjing, Panjalu, Kawali, Panawangan, Rajadesa, Rancah, Pamarican, Sukadana, Tambaksari, Jatinagara, Cidolog, Sukamantri, Sindangkasih, Baregbeg, dan Lumbung.
Sementara itu, Kecamatan Cisaga menjadi satu-satunya wilayah yang belum mencapai target minimal. Sebanyak 28 masjid dan musala mengikuti Geber Mas di wilayah tersebut.
Geber Mas Dorong Pemakmuran Masjid
Kasi Bimas Islam Kemenag Ciamis Moch Aip Maptuh mengatakan Geber Mas tidak boleh hanya berfokus pada kebersihan lingkungan masjid.
Menurut Aip, kebersihan dapat menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola masjid yang lebih baik. Pengurus kemudian dapat mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat.
“Muaranya adalah pemakmuran masjid. Jadi masjid menjadi hidup, menjadi markazul hayah untuk masyarakat dan menjadi pusat peradaban,” kata Aip.
Aip menjelaskan pengelolaan masjid mencakup tiga aspek utama, yaitu idarah atau manajemen, imarah atau kemakmuran, serta riayah atau pemeliharaan.
Ketiga aspek tersebut dapat membantu pengurus mengembangkan masjid sebagai pusat aktivitas masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, masjid tidak hanya melayani kebutuhan ibadah, tetapi juga dapat mendukung kegiatan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Kemenag Ciamis Dorong Program Masjid Ramah
Selain Geber Mas, Kemenag Ciamis juga mendorong program Masjid Ramah. Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan masjid yang nyaman dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Program Masjid Ramah juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, anak-anak, dan lanjut usia.
Aip mengatakan Bupati Ciamis mengusung program Masjid Ramah dan Kemenag memberikan dukungan melalui kerja sama dengan DMI sebagai pelaksana.
“Di Kabupaten Ciamis ini program Masjid Ramah diusung oleh Bupati Ciamis dan didukung penuh Kementerian Agama, dengan DMI sebagai eksekutornya. Sekarang sudah masuk putaran kedua program Anugerah Masjid Ramah,” jelas Aip.
Ciamis Memiliki Sekitar 5.000 Masjid dan Musala
Data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) mencatat Kabupaten Ciamis memiliki sekitar 5.000 masjid dan musala.
Kemenag Ciamis menjalankan pemenuhan indikator Masjid Ramah secara bertahap. Saat ini, seluruh masjid agung dan masjid besar serta sekitar sepertiga masjid jami di Ciamis mulai mengikuti proses pemenuhan indikator tersebut.
Geber Mas 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Kemenag Ciamis berharap semangat tersebut terus berlanjut melalui pengelolaan masjid yang bersih, nyaman, ramah, dan aktif melayani masyarakat.
Dengan dukungan pengurus masjid, pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat, masjid di Kabupaten Ciamis diharapkan mampu berkembang sebagai pusat ibadah sekaligus pusat aktivitas sosial dan peradaban umat.
fauzi galuh.info







Komentar