Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah Rangkaian KRL

Berita, Nasional14 Dilihat

Galuh Info – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan agar posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL Commuter Line dipindahkan ke bagian tengah. Usulan ini mencuat setelah insiden kecelakaan kereta yang melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.

Menurut Arifah, penempatan gerbong perempuan di tengah rangkaian dinilai dapat meningkatkan aspek keselamatan, terutama dalam situasi darurat. Ia menyampaikan bahwa selama ini posisi gerbong perempuan berada di bagian depan atau belakang untuk menghindari penumpukan penumpang, namun kondisi tersebut perlu dievaluasi pasca insiden besar yang menimbulkan korban jiwa.

Usulan tersebut disampaikan saat dirinya menjenguk para korban yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa, 28 April 2026. Dalam kesempatan itu, Arifah berdiskusi langsung dengan pihak KAI terkait skema penempatan gerbong perempuan agar lebih aman ke depannya.

Ia menilai, menempatkan gerbong perempuan di bagian tengah dapat memberikan perlindungan lebih baik, sementara bagian depan dan belakang ditempati gerbong umum. Langkah ini, menurutnya, merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap sistem operasional KRL pascakecelakaan.

Selain mengusulkan perubahan posisi gerbong, Arifah juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi para korban. Ia menyebut, tidak hanya bantuan medis yang diberikan, tetapi juga pendampingan psikologis untuk korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Kementerian PPPA, kata dia, akan memastikan para korban, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan pemulihan fisik maupun mental secara optimal. Ia menilai aspek trauma pascakecelakaan tidak boleh diabaikan karena dapat berdampak jangka panjang.

Di sisi lain, Arifah turut mendorong perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan keringanan selama masa pemulihan. Ia berharap hak-hak para pekerja tetap terpenuhi hingga kondisi mereka benar-benar pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti semula.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk perusahaan swasta, untuk memastikan korban tidak kehilangan pekerjaan akibat insiden tersebut. Upaya ini disebut sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap para pekerja yang terdampak.

Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut mencapai 15 orang. Sebagian jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Adapun korban luka-luka yang dirawat di berbagai rumah sakit sekitar lokasi berjumlah 84 orang. Sebagian di antaranya telah diizinkan pulang setelah menjalani perawatan intensif.

Insiden ini menjadi perhatian nasional sekaligus mendorong evaluasi serius terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api, termasuk tata letak gerbong yang selama ini diterapkan pada layanan KRL Commuter Line.

Fauzi GI

Komentar