LP3D Soroti Celah Tahapan Pilkades Ciamis 2026, Minta Kesetaraan bagi Incumbent dan Calon Lain

Berita, Daerah4 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — Lembaga Pengawasan Pembangunan Desa (LP3D) menyoroti potensi kesenjangan dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis, khususnya terkait posisi kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri.

LP3D menyampaikan catatan tersebut dengan mengacu pada Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/Kpts.396-Huk/TAHUN 2026 tentang tahapan Pilkades Serentak 2026.

Menurut LP3D, tahapan pendaftaran bakal calon berlangsung pada 8–18 September 2026. Sementara itu, penetapan calon, pengundian nomor urut, serta kewajiban cuti bagi petahana berlangsung pada 1 Desember 2026.

Rentang waktu tersebut membuat bakal calon petahana masih menjalankan tugas sebagai kepala desa sebelum memasuki masa cuti.

LP3D menilai kondisi itu perlu mendapat perhatian karena petahana memiliki akses terhadap aktivitas pemerintahan desa selama masa tersebut. Situasi tersebut berpotensi menciptakan unequal playing field atau kondisi persaingan yang tidak seimbang jika seluruh pihak tidak menjaga etika dan pengawasan secara ketat.

LP3D Ingatkan Petahana Jaga Netralitas Program Desa

LP3D mengimbau seluruh kepala desa petahana yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon agar tetap menjaga etika kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.

LP3D meminta petahana tidak menggunakan kegiatan pemerintahan desa sebagai ruang untuk menyisipkan kepentingan politik pribadi.

Program seperti penyaluran bantuan sosial, Musrenbangdes, peresmian pembangunan, maupun kegiatan kedinasan lainnya perlu berjalan sesuai fungsi pelayanan masyarakat.

LP3D juga mengingatkan penggunaan fasilitas desa. Kendaraan dinas, balai desa, serta media sosial resmi pemerintah desa harus tetap berfungsi sebagai sarana pelayanan publik dan tidak digunakan untuk kepentingan pencitraan politik personal.

Perangkat Desa Diminta Tetap Netral

LP3D juga mengajak seluruh perangkat desa, RT, RW, BPD, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurut LP3D, struktur pemerintahan desa harus memberikan ruang yang setara kepada seluruh bakal calon tanpa mengarahkan dukungan kepada pihak tertentu.

Netralitas tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa struktur pemerintahan desa memberikan keuntungan kepada salah satu bakal calon.

Bakal Calon Berhak Mendapat Ruang yang Sama

LP3D mendorong seluruh bakal calon mendapatkan akses informasi dan kesempatan berinteraksi dengan masyarakat secara adil.

LP3D menilai masyarakat harus memiliki kebebasan untuk mengenal dan menilai setiap bakal calon tanpa tekanan ataupun intervensi dari struktur kekuasaan desa.

Kesetaraan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) dalam Pilkades.

BPD dan Panpilkades Diminta Aktif Mengawasi

LP3D meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) meningkatkan pengawasan selama masa pendaftaran hingga penetapan calon.

Rentang September hingga Desember 2026 dinilai membutuhkan perhatian khusus agar potensi persoalan dapat dicegah sejak awal.

LP3D juga mendorong BPD dan Panpilkades aktif memberikan edukasi kepada seluruh pihak mengenai batasan etika dan netralitas selama tahapan Pilkades.

Ketua LP3D: Jangan Ada Keuntungan Politik Sepihak

Ketua LP3D menegaskan bahwa Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus memberikan kesempatan yang adil kepada setiap bakal calon.

“Pilkades adalah pesta demokrasi warga desa. Rentang waktu dari pendaftaran September hingga penetapan Desember jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan politik sepihak dengan mengatasnamakan program pemerintah desa. Kita ingin melahirkan pemimpin desa yang berintegritas, dan itu harus dimulai dari proses pencalonan yang adil dan beretika,” ujarnya.

Ia menambahkan, LP3D siap bersama masyarakat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkades agar proses demokrasi tingkat desa berjalan transparan dan bermartabat.

LP3D Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

LP3D mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penggunaan fasilitas, program, atau kegiatan pemerintahan desa untuk kepentingan politik praktis.

LP3D menilai pengawasan masyarakat, BPD, Panpilkades, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membantu menciptakan Pilkades yang kondusif.

Dengan pengawasan sejak awal, LP3D berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis mampu melahirkan pemimpin desa melalui proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

fauzi

Komentar