TASIKMALAYA, GALUH.INFO — Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya menetapkan Muhamad Abdul Karim sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
Karim terpilih secara aklamasi dalam Mukota V yang berlangsung Sabtu (12/9/2026). Penetapan tersebut berlangsung setelah calon lainnya, Asep Saepuloh, tidak hadir dalam proses pemilihan.
Pimpinan Sidang Pleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Endang Rusyanto, mengatakan sebelumnya terdapat dua nama yang bersaing untuk mendapatkan dukungan dari 76 pemilik hak suara, yakni Muhamad Abdul Karim dan Asep Saepuloh.
Karim Terpilih Secara Aklamasi
Dalam proses pemilihan, hanya Karim yang hadir dan menyampaikan visi serta gagasannya di hadapan peserta pleno.
Endang kemudian menawarkan mekanisme aklamasi kepada peserta karena hanya satu calon yang mengikuti tahapan tersebut.
“Tidak ada tahapan voting, tidak ada tahapan penghitungan suara. Karena satu orang, saya tawarkan.”
Endang kemudian meminta persetujuan peserta pleno atas penetapan Karim sebagai ketua terpilih.
“Apakah Kang Muhammad Abdul Karim ini terpilih secara aklamasi?”
Peserta pleno menyatakan setuju.
Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 10/KEP/MUKOTA-V/KADIN-KT/IX/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Terpilih Dewan Pengurus KADIN Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2026-2031.
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus KADIN sebelumnya yang telah menjalankan berbagai program selama masa kepengurusan.
Usung Gagasan KADIN Sawargi
Usai terpilih, Karim menyampaikan gagasannya untuk membawa KADIN Kota Tasikmalaya masuk ke dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.
Ia tidak ingin dunia usaha hanya bergerak dalam ruang lokal atau terkotak berdasarkan sektor dan kepentingan kelompok. Karena itu, Karim memperkenalkan gagasan KADIN Sawargi.
Menurutnya, hubungan antarpengusaha perlu dibangun melalui semangat persaudaraan, kolaborasi, dan kebersamaan.
“Pengusaha esensinya adalah duduluran, sahabat, berkeluarga. Kalau berbicara sekarang kondisi situasi ekonomi, rasanya banyak yang merasakan ada kesulitan hari ini.”
Karim menilai kondisi ekonomi membutuhkan ruang yang lebih banyak untuk kajian dan diskusi. Dari ruang tersebut, KADIN perlu mengembalikan perannya sebagai Chamber of Commerce atau kamar dagang yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan berbagai pemangku kebijakan.
KADIN Diminta Kawal Ekosistem Usaha
Karim juga ingin mendorong agar hasil diskusi tidak berhenti dalam forum. Ia menargetkan berbagai gagasan dapat berlanjut menjadi kegiatan bisnis dan usaha yang nyata.
Menurutnya, hubungan antara kebijakan pemerintah dan stabilitas ekosistem usaha menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian KADIN.
“Membangun Kota Tasikmalaya yang lebih ramah terhadap investasi, pengembangan industri dan penguatan sektor jasa,” ucapnya.
Karim menyadari kepengurusan KADIN Kota Tasikmalaya selama lima tahun ke depan menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Karena itu, ia mendorong kolaborasi antarpelaku usaha sekaligus memperkuat posisi KADIN sebagai ruang bersama untuk membangun iklim usaha yang lebih sehat dan berkembang di Kota Tasikmalaya.








Komentar