Armada Beras Bantuan Diduga KIR dan Pajak Mati Tetap Beroperasi, FBPKC Pertanyakan Pengawasan JPL

Berita, Daerah, Nasional116 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — Pengawasan terhadap armada pengangkut beras bantuan Bulog menjadi sorotan Forum Pemerhati Bansos Kabupaten Ciamis (FBPKC). Pasalnya, FBPKC menemukan dugaan kendaraan pengangkut beras bantuan yang tetap beroperasi meski KIR dan pajak kendaraan disebut sudah tidak berlaku.

Tidak hanya persoalan administrasi kendaraan, FBPKC juga menyoroti dugaan muatan beras yang melebihi kapasitas atau tonase kendaraan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pemeriksaan armada sebelum kendaraan menjalankan distribusi bantuan. FBPKC juga mempertanyakan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap armada.

Bahkan, muncul dugaan adanya kerja sama antara Jasa Pengelola Logistik (JPL) dan pihak ketiga sehingga kendaraan yang memiliki persoalan administrasi tetap dapat menjalankan aktivitas pengangkutan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak JPL maupun pihak ketiga yang menggunakan kendaraan tersebut.

FBPKC Temukan Armada dengan KIR dan Pajak Bermasalah

Arif Maruf dari FBPKC mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai kendaraan pengangkut beras bantuan yang diduga tidak memiliki KIR aktif.

Ia juga menyebut pajak kendaraan tersebut diduga sudah mati ketika kendaraan tetap menjalankan aktivitas pengangkutan.

“Adanya mobil yang tidak ber-KIR, pajaknya mati, dan tonasenya melebihi kapasitas,” ujar Arif saat ditemui.

Arif mengaku memperoleh informasi tersebut setelah berbincang dengan salah seorang sopir truk yang mengangkut beras bantuan Bulog.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kendaraan yang menjalankan distribusi bantuan pemerintah.

Tonase Berlebih Ikut Dipersoalkan

Selain kelengkapan administrasi, FBPKC menyoroti dugaan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Arif menilai persoalan tonase tidak bisa dianggap sepele. Kendaraan yang membawa beban melebihi kapasitas dapat meningkatkan risiko keselamatan selama perjalanan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, FBPKC mempertanyakan proses pemeriksaan kendaraan sebelum armada mendapat tugas mengangkut beras bantuan.

Pertanyaan utamanya, kata Arif, bagaimana kendaraan dengan dugaan KIR dan pajak tidak aktif serta muatan melebihi kapasitas masih bisa menjalankan kegiatan distribusi.

FBPKC Pertanyakan Peran JPL

Temuan tersebut kemudian mengarah pada pertanyaan mengenai fungsi pengawasan JPL terhadap armada yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

FBPKC mempertanyakan apakah setiap kendaraan telah melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kelayakan sebelum mengangkut beras bantuan.

Jika pemeriksaan memang berjalan, FBPKC mempertanyakan bagaimana kendaraan dengan dugaan persoalan KIR, pajak, dan tonase dapat tetap beroperasi.

Meski demikian, tudingan mengenai adanya kerja sama antara JPL dan pihak ketiga belum memiliki kesimpulan. Pihak terkait perlu memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

JPL Belum Memberikan Klarifikasi

GALUH.INFO telah menghubungi Ucu selaku pihak JPL melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai dugaan armada dengan KIR dan pajak tidak aktif serta persoalan tonase.

Hingga berita ini diterbitkan, Ucu belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi tersebut.

fauzi

Komentar