Balita 3 Tahun di Tambaksari Ciamis Alami Gizi Buruk, DPRD Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Total

Berita, Kesehatan232 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO – Kasus gizi buruk kembali ditemukan di Kabupaten Ciamis. Seorang balita inisial  A (3), warga Dusun Mekarjaya, RT 04/RW 02, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, mengalami kondisi kekurangan gizi dengan berat badan hanya 9 kilogram.

A merupakan putra kedua pasangan T dan S. Di usianya yang telah menginjak tiga tahun, berat badannya berada di bawah kisaran berat badan anak seusianya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari pihak Puskesmas Tambaksari. Petugas menyarankan keluarga agar A mendapatkan penanganan lanjutan melalui rujukan ke RSUD Ciamis yang memiliki fasilitas dan tenaga medis spesialis.

Namun, proses penanganan sempat menghadapi kendala karena A  belum terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

DPRD Ciamis Turun Langsung ke Rumah Balita

Mendapat informasi mengenai kondisi A , anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PPP, Ujang Haeruman, langsung mendatangi kediaman balita tersebut pada Senin (24/8/2026).

Ujang mengatakan dirinya memperoleh informasi mengenai kondisi A dari pihak Puskesmas Tambaksari. Ia menilai temuan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem pendataan dan pengawasan terhadap anak-anak yang berpotensi mengalami gizi buruk maupun stunting.

“Ini menjadi sebuah tamparan bagi Pemkab Ciamis. Di tengah banyaknya bantuan yang disalurkan pemerintah, ternyata masih ditemukan kasus gizi buruk di Desa Kaso,” kata Ujang.

Ia mempertanyakan mengapa kondisi balita tersebut belum mendapatkan perhatian lebih awal, padahal pemerintah telah menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan kesehatan, gizi, dan kesejahteraan masyarakat.

Minta Evaluasi Penanganan Gizi Buruk dan Stunting

Ujang meminta pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, fasilitas kesehatan, serta pihak terkait lainnya memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan gizi buruk.

Ia juga menyinggung sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya perlu terus dievaluasi agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Jadi saya mohon kepada pihak terkait yang menangani gizi buruk, stunting, dan persoalan lainnya agar melakukan evaluasi total. Karena saya malu dan marah sekali ketika masih ditemukan kasus seperti ini,” tegasnya.

Menurut Ujang, penanganan kasus gizi buruk tidak cukup hanya dilakukan setelah kondisi anak ditemukan memburuk. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui pendataan, pemantauan pertumbuhan balita, pelayanan Posyandu, dan pendampingan keluarga.

Keluarga Aef Hadapi Keterbatasan Ekonomi

Selain persoalan kesehatan, keluarga A juga menghadapi keterbatasan ekonomi. A tinggal bersama kedua orang tuanya di rumah panggung di Dusun Mekarjaya.

Ayah A bekerja sebagai kuli panggul kayu, sementara sang ibu sehari-hari mengurus rumah tangga. Kondisi ekonomi tersebut turut menjadi perhatian dalam upaya penanganan kesehatan A.

Ujang mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Ciamis untuk memastikan A dapat segera memperoleh penanganan medis.

“Alhamdulillah, direspons untuk menangani kasus gizi buruk ini. Selanjutnya akan dipastikan kapan A bisa langsung mendapatkan penanganan di RSUD Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Kasus yang dialami A kini menjadi perhatian berbagai pihak. Penanganan medis terhadap balita tersebut diharapkan segera berjalan, sementara pemerintah diminta memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Editor: uzi

Komentar