BAZNAS Ciamis Pamerkan Kampung Zakat Di Paripurna Rakornas 2026, Targetkan 15 Desa

Berita, Daerah13 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis memaparkan inovasi program Kampung Zakat Paripurna dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Program ini mengintegrasikan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), teknologi digital, dan layanan keuangan syariah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., mewakili Ketua BAZNAS Ciamis dalam pemaparan bertajuk UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya,” ujar Wasdi.

BAZNAS Ciamis Susun Enam Tahapan Pengembangan

BAZNAS Ciamis menyusun enam tahapan pengembangan Kampung Zakat Paripurna. Tahapan tersebut meliputi penguatan kelembagaan, perluasan pembentukan UPZ, pengelompokan berdasarkan kinerja, pengembangan Kampung Zakat, integrasi ekonomi syariah, hingga pencapaian inklusi ekonomi.

Pada tahap awal, program ini menargetkan pengembangan di 15 kampung atau desa zakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat di tingkat lokal sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui penguatan kelembagaan UPZ, BAZNAS berupaya membangun sistem penghimpunan dan penyaluran zakat yang lebih terstruktur. Pengembangan program juga diarahkan agar zakat dapat mendukung aktivitas ekonomi produktif dan membuka peluang bagi penerima manfaat untuk meningkatkan pendapatan.

Kelola 417 UPZ dengan Pemantauan Digital

Saat ini, BAZNAS Ciamis mengelola 417 UPZ yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari kecamatan, desa dan kelurahan, lembaga vertikal, perangkat daerah, majelis taklim, hingga masjid besar.

Untuk memetakan kinerja penghimpunan, BAZNAS Ciamis mengelompokkan UPZ desa dan kelurahan ke dalam tiga kategori. Grade A mencakup UPZ dengan pengumpulan di atas Rp10 juta, Grade B sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, sedangkan Grade C berada di bawah Rp5 juta.

BAZNAS Ciamis juga memanfaatkan Dashboard Kinerja UPZ berbasis Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk memantau perkembangan penghimpunan zakat.

Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut mencatat pertumbuhan pengumpulan zakat rata-rata dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 22,41 persen. Angka tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan penghimpunan yang disampaikan BAZNAS Ciamis dalam pemaparan program.

Integrasikan UPZ dengan Layanan Keuangan Syariah

Inovasi lainnya ialah integrasi UPZ dengan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) melalui kolaborasi bersama agen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Program ini telah mengaktifkan sembilan titik layanan di Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat berpeluang mengakses berbagai transaksi keuangan digital, seperti QRIS, mobile banking, layanan Laku Pandai, serta pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Integrasi ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, khususnya di wilayah pedesaan. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mendukung kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan usaha.

Dorong Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi

Selain memperkuat penghimpunan zakat dan akses keuangan, program Kampung Zakat Paripurna juga mendorong pemberdayaan mustahik melalui pembiayaan skala mikro dan pendampingan usaha.

Pendekatan tersebut bertujuan membantu penerima zakat meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemampuan ekonomi secara bertahap. Dengan demikian, pemanfaatan zakat tidak hanya berfokus pada bantuan jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang kemandirian.

BAZNAS Ciamis berharap program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna dapat memperkuat transparansi pengelolaan zakat, memperluas inklusi keuangan syariah, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Model tersebut juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan berbasis zakat.

Ke depan, capaian program akan bergantung pada konsistensi pengelolaan UPZ, ketepatan penyaluran dana, serta keberlanjutan pendampingan bagi mustahik agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas.


uzi

Komentar