BPBD Ciamis Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 25×15 Meter di Cijeungjing, Api Nyaris Merambat ke Permukiman

Berita, Daerah29 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Blok Guha, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing.

Berkat penanganan tim gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke permukiman warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan kondisi api saat ini telah berhasil dikendalikan dan petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi.

“Dari tim lapangan kondisi saat ini api sudah mulai padam dan sedang dilakukan pendinginan,” ujar Ani Supiani di Ciamis, Sabtu (4/7/2026).

Kebakaran Terjadi di Lahan Kering

Peristiwa kebakaran dilaporkan warga terjadi pada Jumat (3/7/2026) petang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari BPBD bersama instansi terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Petugas memadamkan api dengan menyemprotkan air ke titik kobaran. Selain itu, alat berat juga dikerahkan untuk menutup titik api menggunakan tanah agar suplai oksigen terputus sehingga api tidak kembali menyala.

“Proses smothering menutup titik api agar udara atau oksigen terputus,” jelas Ani.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan ke area tumpukan sampah. Api kemudian membakar sampah dan merambat ke lahan kering di sekitarnya.

“Mengakibatkan sampah terbakar, lalu menyebar ke area lahan yang kondisinya kering yang terdapat juga tumpukan sampah,” katanya.

Api Berhasil Dicegah Masuk ke Permukiman

BPBD memastikan upaya pemadaman berhasil mencegah kobaran api meluas ke kawasan permukiman penduduk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, kebakaran menghanguskan tanaman serta tumpukan sampah di lahan dengan luas sekitar 25 x 15 meter.

BPBD Imbau Warga Waspada Musim Kemarau

BPBD Kabupaten Ciamis mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar, seperti lahan kering dan area yang dipenuhi tumpukan sampah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Fauzi

Komentar