Bupati Ciamis dan FPI Bahas Penanganan Miras, Narkoba hingga Penataan Alun-Alun Kota

FPI Kabupaten Ciamis Sampaikan Aspirasi kepada Bupati

Berita, Daerah16 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO — Front Persaudaraan Islam atau FPI Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Bupati Ciamis di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat, 22 Mei 2026.

Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari peredaran minuman keras, narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminalitas, hingga penataan kawasan Masjid Agung Ciamis dan Taman Reflesia.

Bupati Ciamis menerima langsung rombongan FPI bersama sejumlah pimpinan pondok pesantren dan tokoh masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Ciamis.

FPI Soroti Miras, Narkoba, dan Kondisi Generasi Muda

Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing menjelaskan audiensi tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, FPI ingin mendorong terciptanya lingkungan yang aman, religius, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan beberapa hal dengan niat dan tujuan yang baik. Mudah-mudahan Ciamis semakin barokah, dinamis, dan mendunia,” ujar KH. Titing.

Selain itu, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan menyampaikan kekhawatiran terkait peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda.

FPI meminta pemerintah daerah bersama Forkopimda segera mengambil langkah konkret untuk menekan peredaran miras dan narkotika di Kabupaten Ciamis.

Bupati Herdiat Siapkan Langkah Cepat Tangani Persoalan Sosial

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menanggapi berbagai aspirasi tersebut dengan serius dan terbuka.

Ia menilai persoalan narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, penanganan persoalan sosial membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, ulama, aparat keamanan, hingga masyarakat umum.

“Ini bukan hanya tugas guru ataupun pemerintah semata, tetapi menjadi tugas bersama antara ulama, umaro, aparat, dan seluruh elemen masyarakat. Saya prihatin melihat kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Herdiat.

Bupati juga mengungkapkan data kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis selama tahun 2025 mencapai puluhan kasus dengan jumlah korban cukup banyak.

Ia menegaskan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras sering memicu tindak kriminalitas dan penyimpangan sosial lainnya.

Pemkab Ciamis Siapkan Perbup Penanganan Miras dan Narkoba

Sebagai Ketua Forkopimda Kabupaten Ciamis, Herdiat memastikan pemerintah daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membahas langkah penanganan secara menyeluruh.

“Insyaallah besok saya akan mengundang seluruh Forkopimda untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama. Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, maka semuanya harus bergerak bersama,” tegas Herdiat.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah untuk segera menyusun Peraturan Bupati atau Perbup terkait penanganan minuman keras dan narkotika.

Menurutnya, penyusunan Perbup dapat berjalan lebih cepat dibandingkan proses pembentukan Peraturan Daerah atau Perda.

“Kalau Perda prosesnya bisa enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong terlebih dahulu Perbup agar penanganannya bisa lebih cepat,” katanya.

Bupati Tegaskan Tidak Ada Izin Resmi Peredaran Miras

Herdiat menegaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin resmi untuk peredaran minuman keras.

Ia meminta seluruh pihak segera melaporkan apabila menemukan izin yang tidak sesuai aturan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi dan pencabutan izin.

Bupati juga meminta penyusunan regulasi melibatkan alim ulama dan tokoh masyarakat agar aturan yang diterapkan sesuai dengan karakter religius masyarakat Ciamis.

Selain itu, Herdiat mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ciamis agar tidak terlibat dalam peredaran miras maupun narkoba.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan apabila menemukan ASN yang terlibat.

Penataan Alun-Alun dan Kawasan Masjid Agung Ikut Dibahas

Audiensi tersebut juga membahas penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis.

Bupati menjelaskan kawasan tersebut berada dalam dua kewenangan berbeda, yakni DKM Masjid Agung dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Meski demikian, Herdiat memastikan seluruh masukan masyarakat akan segera dibahas dan ditindaklanjuti.

Pemerintah juga akan mengkaji pembukaan akses penghubung antara taman dan Masjid Agung saat waktu salat, penguatan nuansa religius melalui tadarus dan murotal, serta pengembangan kawasan sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

Mengakhiri audiensi, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial di Kabupaten Ciamis.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Forkopimda akan terus menjaga situasi daerah tetap aman, religius, dan kondusif.

 

Komentar