Bupati Herdiat Tekankan Penguatan PAD dan Sinkronisasi Regulasi dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Ciamis

Berita, Daerah24 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD),menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, serta mengarahkan anggaran pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Herdiat menyampaikan jawaban tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (23/7/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana memimpin rapat yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat menjadi tahapan lanjutan pembahasan lima Raperda serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum DPRD dan pemerintah daerah memasuki pembahasan pada tahap berikutnya.

Apresiasi Masukan Fraksi DPRD

Mengawali penyampaiannya, Herdiat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan terhadap lima Raperda maupun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, setiap masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas pandangan umum yang telah disampaikan.

Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan di Tatar Galuh yang semakin maju dan berkelanjutan,” ujar Herdiat.

Pemerintah Daerah Fokus Tingkatkan PAD

Herdiat mengakui kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan Kabupaten Ciamis masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki tanpa menambah beban masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memperkuat pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mengoptimalkan penerimaan pajak serta retribusi daerah, sekaligus memperluas digitalisasi sistem pembayaran dan pelaporan pendapatan.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi komitmen bersama. Upaya tersebut akan dilakukan tanpa membebani, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.

Lima Raperda Sesuaikan Regulasi Nasional

Herdiat menjelaskan pemerintah daerah menyusun lima Raperda sebagai langkah menyesuaikan berbagai perubahan regulasi di tingkat nasional.

Penyesuaian tersebut meliputi regulasi pemerintahan desa, pencabutan sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak relevan, penataan perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga penyempurnaan regulasi penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, sinkronisasi regulasi akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

KUA-PPAS 2027 Prioritaskan Program Berdampak Langsung

Dalam kesempatan itu, Herdiat menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 memasuki tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2025–2029.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyusun dokumen tersebut secara konsisten dengan menerapkan pendekatan money follows program, sehingga anggaran benar-benar mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program prioritas tersebut meliputi pengurangan angka kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta menjamin standar pelayanan minimal,” jelas Herdiat.

Dorong Kebijakan yang Berpihak kepada Masyarakat

Menutup penyampaiannya, Herdiat berharap seluruh tahapan pembahasan lima Raperda serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan membahas berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan pada tahapan pembahasan berikutnya bersama DPRD.

“Hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut akan kami bahas bersama pada tahapan pembahasan berikutnya. Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

fauziko

Komentar