Dugaan Bullying Siswa SMK di Kebumen Berujung Laporan Polisi, Korban Diduga Dianiaya Saat Antre MBG

Berita, Pendidikan396 Dilihat

KEBUMEN, GALUH.INFO – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK swasta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berujung pada laporan polisi. Aparat Polres Kebumen kini memeriksa sejumlah pihak setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang siswa berseragam pramuka tampak berada di sebuah lahan kosong. Sementara itu, pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat mengajaknya berduel hingga terjadi aksi kekerasan.

Polres Kebumen kemudian mengambil langkah penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, dan seorang saksi.

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu (16/8/2026).

Dugaan Kekerasan Terjadi di Belakang Sekolah

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut terjadi di area belakang sebuah SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi kemudian membawa siswa yang diduga terlibat ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, proses penanganan perkara mengikuti ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi perlu mengumpulkan keterangan korban, saksi, pihak sekolah, serta pihak lain yang mengetahui kejadian untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Bermula Saat Korban Antre Makanan MBG

Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, menjelaskan dugaan kekerasan terjadi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di salah satu SMK Kutowinangun,” ujar Sriyanto.

Ia mengatakan peristiwa berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Sriyanto, korban saat itu sedang mengantre makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, korban kemudian diduga diajak keluar dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mendapat perlakuan kekerasan dari seorang kakak kelas. Aksi itu diduga melibatkan hantaman dan bantingan.

Seseorang kemudian merekam kejadian tersebut. Rekaman itu selanjutnya beredar di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Meski demikian, detail mengenai awal konflik dan rangkaian kejadian sebelum aksi kekerasan masih perlu didalami aparat. Karena itu, informasi yang beredar di media sosial perlu ditempatkan sebagai informasi awal sampai polisi menyelesaikan pemeriksaan.

Orang Tua Melapor ke Polres Kebumen

Keluarga korban bersama kuasa hukum kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Orang tua korban melaporkan dugaan tindak kekerasan itu ke Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026). Langkah tersebut mereka tempuh setelah proses mediasi yang melibatkan keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga terlibat belum menghasilkan penyelesaian sesuai harapan keluarga.

Kuasa hukum korban meminta polisi menangani laporan tersebut secara serius.

“Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain,” tutur Sriyanto.

“Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami dugaan kekerasan. Polisi juga perlu memastikan unsur perundungan, bentuk kekerasan, hubungan antara korban dan terduga pelaku, serta rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Ibu Korban Khawatir Melihat Kondisi Anaknya

Ibu korban berinisial SU mengungkapkan kondisi anaknya setelah kejadian. Menurut dia, korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut serta mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.

Kondisi tersebut membuat keluarga merasa perlu membawa perkara ke jalur hukum. Mereka berharap aparat segera mengusut dugaan kekerasan secara menyeluruh.

Bagi keluarga, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut luka yang dialami korban. Mereka juga ingin memastikan lingkungan sekolah dapat memberikan rasa aman bagi seluruh siswa.

SU berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi anaknya sekaligus menjadi pembelajaran bagi lingkungan pendidikan.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan mendapatkan perlindungan,” tegas SU.

“Karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap pelajar di Kebumen,” tandasnya.

Sekolah Perlu Menjadi Ruang Aman bagi Pelajar

Kasus dugaan perundungan di SMK Kutowinangun tersebut kembali menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarsiswa.

Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam proses pembelajaran. Lingkungan pendidikan juga harus mampu memberikan perlindungan kepada siswa dari kekerasan fisik maupun perundungan.

Guru, orang tua, siswa, dan pihak sekolah perlu membangun komunikasi yang terbuka. Dengan begitu, potensi konflik dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati ketika menyebarkan video dugaan kekerasan yang melibatkan anak. Penyebaran identitas atau rekaman secara sembarangan dapat berdampak terhadap korban maupun anak yang sedang menjalani proses hukum.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Status dan pertanggungjawaban hukum pihak yang diduga terlibat tetap harus menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan.

fauzi

Komentar