CIAMIS, GALUH.INFO – Dugaan pencatutan nama kementerian dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Ciamis memicu keresahan di kalangan satuan pendidikan. Sejumlah sekolah mengaku didatangi pihak yang mengklaim sebagai perwakilan kementerian dan menawarkan bantuan untuk mengawal hingga mempercepat proses pencairan dana revitalisasi.
Informasi tersebut langsung mendapat sorotan dari Ketua Harian Forum dari Rakyat Untuk Rakyat (DARURAT), H. Suganda atau yang akrab disapa Oki. Ia menilai tindakan mengatasnamakan kementerian tanpa identitas dan mekanisme resmi berpotensi menyesatkan sekolah serta menciptakan kegaduhan di tengah pelaksanaan program pemerintah.
“Saya mengutuk oknum yang mencatut nama kementerian. Mereka merupakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Oki.
Percakapan Telepon Ungkap Pengakuan Oknum
Kecurigaan itu semakin menguat setelah Oki menghubungi salah seorang yang diduga terlibat. Dalam percakapan tersebut, pria yang disebut sebagai “S” secara terbuka mengakui bahwa dirinya bukan berasal dari dinas pendidikan maupun instansi pemerintah.
Namun, ia mengklaim dapat membantu sekolah dalam berbagai proses administrasi revitalisasi.
“Kita bukan kedinasan ya Pak. Kita di luar. Kalau memang perlu bantuan untuk pencairan dana revitalisasi, kita bantu,” ujar S dalam percakapan tersebut.
S bahkan menyebut kelompoknya siap membantu penyusunan proposal, administrasi hingga mendorong percepatan proses yang berkaitan dengan pencairan anggaran revitalisasi.
Menurut pengakuannya, mereka telah memetakan sekitar 222 sekolah di Kabupaten Ciamis yang masuk dalam program revitalisasi.
“Dana ada yang keluar Agustus, ada November, bahkan ada yang tahun berikutnya. Yang sudah dipetakan ada 222 sekolah,” katanya.
Klaim Memiliki Data dan Jadwal Revitalisasi
Dalam percakapan tersebut, S juga mengaku mengetahui jadwal bimbingan teknis (bimtek), daftar sekolah penerima, hingga tahapan pencairan anggaran.
Ia bahkan menyebut telah memegang informasi mengenai sekolah mana yang lebih dahulu menerima pencairan dana revitalisasi.
“Jadwal bimtek dan sekolah mana yang akan segera turun dananya sudah kami pegang,” ujar S.
Meski demikian, saat Oki meminta identitas pejabat dinas yang disebut telah berkoordinasi dengan mereka, S menolak mengungkapkan nama siapa pun dengan alasan menjaga privasi.
“Saya tidak bisa menyebutkan nama orang dinas ataupun siapa yang pernah berkomunikasi,” katanya.
Forum DARURAT Pertanyakan Prosedur
Oki mempertanyakan alasan kelompok tersebut mendatangi sekolah secara langsung tanpa melalui mekanisme resmi.
Menurutnya, apabila benar berasal dari kementerian atau menjalankan tugas resmi, seharusnya terdapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan sebelum menemui kepala sekolah.
Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah memiliki jalur birokrasi yang jelas sehingga tidak bisa dilakukan secara personal.
“Kalau kementerian datang secara resmi pasti ada koordinasi dengan dinas. Kalau datang sendiri-sendiri seperti ini, secara prosedur tentu patut dipertanyakan,” ujar Oki.
Oki juga mengingatkan bahwa kegaduhan semacam ini dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan kalangan pengusaha lokal yang ikut memantau pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Sekolah Tegaskan Dana Tidak Perlu “Didorong”
Seorang perwakilan sekolah yang sempat didatangi pihak tersebut menyampaikan bahwa proses pencairan dana revitalisasi sebenarnya sudah memiliki sistem yang jelas.
Menurutnya, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, sekolah tidak membutuhkan bantuan pihak luar untuk mempercepat pencairan dana.
Ia menjelaskan bahwa tahapan pencairan dapat dipantau melalui aplikasi resmi. Setelah proses e-meterai selesai dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani, dana akan dicairkan sesuai jadwal.
“Kalau seluruh persyaratan sudah sesuai aturan, pencairan tidak membutuhkan dorongan dari siapa pun,” ungkap sumber tersebut.
Pemerhati Ingatkan Sekolah Tidak Mudah Percaya
Pemerhati kebijakan di Ciamis, Ariep Ma’ruf, meminta seluruh sekolah dan Dinas Pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kementerian tanpa menunjukkan identitas resmi.
Menurutnya, seluruh tahapan revitalisasi sekolah telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas sehingga tidak membutuhkan pengawalan dari pihak eksternal.
“Tidak ada mekanisme yang mengharuskan adanya pengawalan dari oknum tertentu. Bila benar ada kunjungan kementerian, tentu dilakukan melalui jalur resmi dan tidak melompati jenjang koordinasi,” tegas Ariep.
Ia juga mengimbau kepala sekolah agar tidak merasa terintimidasi apabila ada pihak yang mengaku berasal dari kementerian tetapi tidak mampu menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi.
Menurut Ariep, kewaspadaan menjadi langkah penting agar pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kabupaten Ciamis tetap berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
fauzi








Komentar