Jembatan Gantung Sukamenak Ciamis Kembali Dibuka, Dedi Mulyadi Siap Mediasi Sengketa Akses Jalan

Berita, Nasional14 Dilihat

CIAMIS | GALUH.INFO Jembatan Gantung Sukamenak yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, kembali dibuka setelah sempat ditutup oleh Kepala Desa Wanasigra.

Akses jembatan kembali normal usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau lokasi pada Sabtu (4/7/2026) dan meminta agar penutupan segera dibuka demi kepentingan masyarakat.

Jembatan Kembali Dilalui

Pantauan di lokasi pada Minggu (5/7/2026) menunjukkan bambu yang sebelumnya menutup akses jembatan sudah tidak ada.

Warga dari Ciamis maupun Tasikmalaya kembali memanfaatkan jembatan tersebut untuk beraktivitas, berolahraga, hingga berfoto di sekitar lokasi.

Kades Benarkan Pembukaan

Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, membenarkan bahwa akses jembatan telah dibuka kembali setelah kedatangan Gubernur Jawa Barat.

«”Betul, kemarin Pak Dedi Mulyadi datang langsung ke lokasi dan jembatannya dibuka,” ujar Yudi.»

Penutupan Dipicu Sengketa

Yudi menjelaskan penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas persoalan akses jalan dan lahan menuju jembatan yang dinilai belum tuntas.

Persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Dedi Mulyadi saat kunjungan ke lokasi.

«”Pak Dedi meminta dari pihak desa untuk membuka dulu aksesnya. Nanti persoalan ini rencananya akan dimediasi oleh Pak Dedi antara pihak Tasikmalaya dan pihak Wanasigra,” katanya.»

Dedi Janji Fasilitasi Mediasi

Dedi Mulyadi menyatakan akan mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Ia berencana mengundang Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kepala Desa Wanasigra, Lurah Sukamenak, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi bersama.

«”Sudah, nanti akan kita undang Pemkot Tasik, kita undang Lurah Sukamenak, kita undang bareng dengan Kuwu Wanasigra,” kata Dedi.»

Soroti Persoalan Lahan

Menurut Dedi, persoalan muncul karena terdapat perbedaan perlakuan terhadap proses pengadaan lahan di kedua wilayah.

Sebagian warga Ciamis menghibahkan tanah untuk pembangunan akses jembatan, sedangkan di wilayah Kota Tasikmalaya terdapat proses pembebasan lahan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Jalan Akan Dibangun

Selain memediasi persoalan, Dedi juga berkomitmen membangun akses jalan menuju Jembatan Sukamenak.

Ia menyebut jalan sepanjang sekitar 400 meter tersebut akan dicor dengan nilai pekerjaan sekitar Rp1,5 miliar.

Warga Harapkan Solusi

Meski akses jembatan sudah kembali dibuka, Pemerintah Desa Wanasigra menegaskan persoalan pokok belum sepenuhnya selesai.

Pemerintah desa berharap mediasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak sekaligus menjaga kelancaran akses masyarakat antara Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.

fauzi

Komentar