KPU RI Ajak Warga Ciamis Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional, Jaga Etika Demokrasi

Berita, Nasional64 Dilihat

CIAMIS, GGALUH.INFO — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis menjadi pemilih cerdas dan rasional dalam menentukan pilihan politik. Pendidikan pemilih dinilai penting untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, jujur, dan berintegritas.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi.

Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menegaskan bahwa kualitas pemilu tidak hanya bergantung pada kesiapan penyelenggara, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Menurut Purwoto, penyelenggaraan pemilu membutuhkan persiapan menyeluruh, mulai dari regulasi, logistik, tata cara pelaksanaan, hingga kesiapan petugas. Namun, seluruh persiapan tersebut harus mendapat dukungan dari perilaku pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

Empat Ciri Pemilih Cerdas Menurut KPU RI

Purwoto menjelaskan empat ciri pemilih cerdas yang perlu diterapkan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Pertama, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Kedua, menentukan pilihan berdasarkan program kerja dan gagasan peserta pemilu, bukan semata-mata karena faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas kepemimpinan.

Ketiga, menjaga etika demokrasi dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.

Keempat, ikut mengawasi jalannya pemilu secara santun, objektif, dan bertanggung jawab.

Purwoto juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan dugaan pelanggaran pemilu yang belum terbukti. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat sebaiknya menyampaikan laporan kepada pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi dengan santun. Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada pengawas dan jangan langsung memviralkan informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika demokrasi, mulai dari penyelenggara pemilu dan peserta hingga masyarakat. Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya memicu kebencian atau menghilangkan tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi.

Sekda Ciamis Tekankan Pentingnya Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi perhatian pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran KPU RI terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.

Menurut Andang, demokrasi berkualitas tidak cukup diukur dari pelaksanaan pemungutan suara. Pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara serta kemampuan menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar juga menjadi faktor penting.

“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Andang menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait perlu melaksanakan pendidikan pemilih secara terencana dan berkesinambungan agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sasaran pendidikan pemilih tersebut mencakup generasi muda, pemilih pemula, kelompok perempuan, masyarakat pedesaan, hingga kelompok yang membutuhkan akses informasi lebih luas.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Ciamis untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, menyampaikan aspirasi, dan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.

“Pendidikan pemilih berkelanjutan harus kita jadikan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.

Agun Gunandjar Sudarsa Turut Hadir sebagai Narasumber

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 tersebut turut menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber.

Politikus Partai Golkar itu mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X dan bertugas di Komisi XI DPR RI.

Melalui kegiatan ini, KPU mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara, menilai program peserta pemilu secara kritis, menjaga etika berpolitik, serta mengawasi proses demokrasi secara bertanggung jawab.

KPU juga mengajak masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar, bersikap cerdas dan rasional, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik.

uzi

Komentar