CIAMIS, GALUH.INFO – Masyarakat Sunda memiliki banyak ungkapan tradisional yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan pesan dan nasihat kehidupan. Salah satunya adalah “Tong cicing di lawang, bisi nontot jodo.”
Ungkapan tersebut cukup dikenal dalam percakapan masyarakat Sunda, termasuk di lingkungan masyarakat Tatar Sunda. Secara harfiah, “tong cicing di lawang” berarti jangan berdiri atau duduk di ambang pintu, sedangkan “bisi nontot jodo” mengandung makna khawatir menghambat atau membuat jodoh menjadi sulit datang.
Namun, ungkapan ini pada dasarnya lebih tepat dipahami sebagai nasihat atau pamali yang diwariskan secara turun-temurun, bukan sebagai aturan yang memiliki dasar ilmiah mengenai jodoh.
Apa Makna “Tong Cicing di Lawang”?
Dalam bahasa Sunda, tong berarti jangan. Sementara cicing berarti diam, duduk, atau berada di suatu tempat. Kata lawang berarti pintu.
Dengan demikian, bagian pertama ungkapan tersebut secara sederhana berarti jangan berada di ambang pintu.
Orang tua zaman dahulu sering menggunakan ungkapan semacam ini ketika melihat anak atau anggota keluarga duduk maupun berdiri di depan pintu terlalu lama.
Alasannya bukan semata-mata berkaitan dengan jodoh. Secara sosial, berada di tengah pintu juga dapat menghalangi orang lain yang hendak keluar atau masuk rumah.
“Bisi Nontot Jodo” Jadi Nasihat untuk Anak Muda
Bagian “bisi nontot jodo” memiliki daya tarik tersendiri karena berkaitan dengan persoalan jodoh.
Dalam pemahaman masyarakat, ungkapan tersebut menjadi semacam peringatan kepada seseorang agar tidak terlalu lama berada di ambang pintu karena dipercaya dapat membuat jodoh sulit datang.
Ungkapan seperti ini merupakan bagian dari pamali Sunda, yaitu larangan tradisional yang disampaikan orang tua kepada anak melalui bahasa sederhana dan terkadang disertai akibat tertentu.
Tujuannya antara lain agar anak lebih mudah mengingat nasihat tersebut.
Di Balik Pamali Ada Etika
Jika dilihat dari sudut pandang kehidupan sehari-hari, larangan duduk di ambang pintu sebenarnya juga memiliki alasan etika.
Pintu merupakan jalur keluar dan masuk rumah. Jika seseorang duduk atau berdiri di sana, aktivitas anggota keluarga maupun tamu bisa terganggu.
Karena itu, orang tua menggunakan bahasa yang mudah diingat. Daripada memberikan penjelasan panjang, mereka cukup mengatakan:
“Tong cicing di lawang, bisi nontot jodo.”
Kalimat tersebut kemudian menjadi bagian dari ingatan budaya dan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Warisan Bahasa dan Budaya Sunda
Ungkapan “tong cicing di lawang, bisi nontot jodo” menunjukkan bagaimana masyarakat Sunda dahulu menyampaikan pendidikan dan etika melalui ungkapan tradisional.
Di balik kalimat tersebut terdapat pesan sederhana: jangan mengganggu jalan orang lain dan biasakan menempatkan diri pada tempat yang tepat.
Sementara kaitannya dengan jodoh menjadi bagian dari cara masyarakat terdahulu memberikan nasihat kepada anak-anak.
Bagi masyarakat Ciamis dan Tatar Sunda, mengenal kembali ungkapan seperti ini penting untuk menjaga kekayaan bahasa serta budaya lokal.
Pamali boleh dikenang sebagai warisan budaya, sementara maknanya dapat dipahami sebagai nasihat kehidupan.














Komentar