Polsek Cikoneng Perkuat Sinergitas dengan Aparatur Desa Gegempalan untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita, Daerah13 Dilihat

Ciamis | Galuh Info — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian dan aparatur pemerintahan desa. Hal inilah yang dilakukan jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis saat melaksanakan koordinasi dan komunikasi kamtibmas bersama aparatur Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan, Bripka Hendi Suharyadi, sebagai bentuk pembinaan sekaligus langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Melalui pendekatan komunikasi yang intensif, kepolisian berupaya mempererat hubungan kerja sama dengan unsur pemerintahan desa agar segala potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Menurutnya, koordinasi dengan aparatur desa menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah objek vital maupun kawasan permukiman warga di Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan kamtibmas kepada aparatur Desa Gegempalan, sekaligus memantau situasi keamanan terkini serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk tindak kriminalitas,” ujar Kompol Husen Sujana.

Ia menambahkan, kolaborasi aktif antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah preventif, salah satunya pemasangan CCTV di lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Selain itu, warga diimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan di lapangan. Setiap permasalahan diharapkan diselesaikan melalui mediasi serta koordinasi dengan unsur terkait.

Kompol Husen menegaskan bahwa masyarakat harus segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, maupun langsung ke Mako Polsek Cikoneng apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Pesan tersebut menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga keamanan bersama, bukan hanya mengandalkan aparat kepolisian.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan aparatur desa, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, sehingga tercipta suasana kondusif yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Sinergitas yang dibangun Polsek Cikoneng bersama aparatur Desa Gegempalan menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi adalah fondasi utama dalam menciptakan keamanan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Fauzi GI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *