Rapimnas Kadin, Almer Faiq Rusydi Suarakan Pemerataan Manfaat Investasi di Jawa Barat

Berita, Kesehatan14 Dilihat

JAKARTA, GALUH.INFO — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, mendorong pemerintah menyusun regulasi yang mewajibkan investor melibatkan Kadin daerah dan pengusaha lokal dalam kegiatan investasi di Jawa Barat.

Gagasan tersebut disampaikan Almer dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 29–30 Oktober 2026.

Dalam forum nasional tersebut, Almer mengambil peran sebagai salah satu pimpinan Sidang Komisi A yang membahas kebijakan organisasi Kadin. Ia juga menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pemerataan manfaat investasi agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha lokal.

Rapimnas Kadin dihadiri sejumlah menteri, tokoh pengusaha nasional, jajaran pengurus Kadin Indonesia, serta para ketua umum Kadin provinsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian aspirasi, pandangan, dan gagasan konstruktif dari masing-masing pengurus Kadin provinsi.

Kadin Minta Investor Libatkan Pengusaha Daerah

Almer menilai, Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam peta investasi nasional. Namun, besarnya investasi yang masuk perlu diikuti kebijakan yang membuka kesempatan lebih luas bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah merumuskan aturan yang mengikat investor untuk menjalin kerja sama dengan Kadin daerah dan pelaku usaha setempat.

“Pemerintah dapat merumuskan regulasi yang bersifat mengikat dan mewajibkan setiap investor yang menanamkan modal di Jawa Barat untuk melibatkan Kadin di daerah dan pengusaha lokal dalam kegiatan usahanya. Hal itu bisa dilakukan, baik melalui kemitraan, rantai pasok, maupun pelaksanaan proyek investasi,” tegas Almer.

Menurutnya, keterlibatan pengusaha lokal dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kerja sama. Di antaranya kemitraan usaha, penyediaan barang dan jasa dalam rantai pasok, hingga pelaksanaan proyek investasi.

Dengan pola tersebut, pelaku usaha daerah memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi yang tumbuh seiring masuknya modal dari investor.

Regulasi Harus Disertai Pengawasan

Almer menegaskan, investasi seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya nilai penanaman modal atau kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi makro. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kehadiran investor memberikan dampak nyata bagi perkembangan dunia usaha lokal.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kewajiban pelibatan pengusaha daerah melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, aturan tersebut perlu dilengkapi mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas agar pelaksanaannya tidak berhenti pada komitmen semata.

Meski demikian, penyusunan regulasi tetap perlu memperhatikan kepastian hukum dan menjaga daya tarik investasi. Dengan demikian, kebijakan pelibatan pengusaha lokal dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah mempertahankan iklim investasi yang kondusif.

Dorong Ekosistem Bisnis yang Berkeadilan

Melalui gagasan yang disampaikan dalam Rapimnas Kadin tersebut, Kadin Jawa Barat berharap terbangun hubungan kemitraan yang lebih kuat antara investor besar dan pengusaha lokal.

Sinergi tersebut diharapkan membuka akses usaha, memperluas kesempatan kerja sama, serta memperkuat kapasitas pelaku usaha daerah dalam menghadapi persaingan ekonomi.

Bagi Jawa Barat, pemerataan manfaat investasi menjadi salah satu isu penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha di daerah.

Gagasan Almer tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan investasi yang tidak hanya berorientasi pada masuknya modal, tetapi juga memperhatikan keterlibatan dan keberlanjutan usaha lokal.

UZI

Komentar