RSUD Pandega Pangandaran Raih Akreditasi Tingkat Utama, Berlaku hingga 2030

Berita5 Dilihat

PANGANDARAN, GALUH.INFO RSUD Pandega Pangandaran kembali mendapat pengakuan atas mutu pelayanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran itu meraih Akreditasi Tingkat Utama dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Sertifikat tersebut tercantum dalam Sertifikat Akreditasi Nomor KARS-SERT/1755/VIII/2026. KARS menerbitkan sertifikat itu di Jakarta pada 4 September 2026. Status Akreditasi Tingkat Utama berlaku hingga 10 Agustus 2030.

Raih Predikat Bintang Empat

RSUD Pandega memperoleh predikat bintang empat atau Tingkat Utama setelah menjalani proses penilaian komprehensif. Penilaian tersebut mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Capaian ini menjadi hasil kerja bersama seluruh sivitas hospitalia RSUD Pandega Pangandaran. Selain itu, manajemen rumah sakit juga menyebut dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerah turut memperkuat proses peningkatan mutu pelayanan.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan masyarakat serta Pemerintah Daerah,” tuturnya, Minggu (20/9/2026).

Titi juga mengapresiasi kerja keras seluruh sivitas hospitalia RSUD Pandega Pangandaran dalam memenuhi standar penilaian akreditasi.

Bukan Sekadar Formalitas

Menurut Titi, predikat Akreditasi Tingkat Utama tidak sekadar menjadi pencapaian administratif. Manajemen RSUD Pandega ingin menjadikan hasil akreditasi sebagai dasar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Raihan ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Karena itu, RSUD Pandega Pangandaran menyiapkan sejumlah fokus pelayanan setelah meraih predikat tersebut. Manajemen rumah sakit akan terus meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan dan menyesuaikannya dengan perkembangan dunia medis.

Selain itu, rumah sakit menempatkan keselamatan pasien sebagai salah satu pilar utama dalam setiap tindakan medis. RSUD Pandega juga berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Dorong Pelayanan Semakin Responsif

Akreditasi Tingkat Utama juga menjadi motivasi bagi RSUD Pandega untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan.

“Predikat Akreditasi Tingkat Utama ini juga memotivasi kami untuk terus berinovasi dan berbenah,” tegas Titi.

Selanjutnya, RSUD Pandega Pangandaran akan terus memperhatikan kebutuhan kesehatan masyarakat. Manajemen rumah sakit ingin menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan respons terhadap kebutuhan pasien.

Dengan status akreditasi yang berlaku hingga 2030, RSUD Pandega Pangandaran memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan standar pelayanan. Karena itu, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Pangandaran.

FAUZI

Komentar