Viral Rombongan Pejabat Berhenti di Jalur Sitinjau Lauik, Dua Polisi Pengawal Diperiksa

Berita, Daerah13 Dilihat

GALUH INFO – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan rombongan pejabat berhenti di tikungan jalur Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat. Aksi tersebut menuai kritik karena dilakukan di ruas jalan yang dikenal berbahaya.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @infopadang_ pada Senin, 13 April 2026. Dalam unggahan tersebut, terlihat sejumlah kendaraan yang dikawal polisi diduga sengaja berhenti untuk berfoto di lokasi dengan kontur jalan ekstrem.

“Rombongan mobil tersebut diduga rombongan pejabat bersama dengan keluarganya,” tulis akun tersebut.

Tindakan tersebut memicu kekhawatiran publik karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pasalnya, jalur Sitinjau Lauik dikenal sempit, curam, dan memiliki visibilitas terbatas.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan lain terpaksa melambat bahkan berhenti untuk menunggu rombongan tersebut menyelesaikan aktivitasnya. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko kemacetan hingga kecelakaan.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa rombongan tersebut melibatkan mantan anggota DPR RI, Arteria Dahlan. Mereka disebut tengah melakukan kunjungan kerja dan penyaluran bantuan sosial di wilayah Sumatera Barat.

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Arteria Dahlan terkait dugaan keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada pengawalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Pengawalan tersebut dinilai tidak seharusnya mengabaikan keselamatan pengguna jalan umum.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Dua personel kepolisian yang melakukan pengawalan kini tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Tindak lanjut atas hal tersebut, kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam,” ujar Akbar dalam keterangan resminya, Senin, 13 April 2026.

Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, diskresi pengawalan tidak boleh mengesampingkan keselamatan di jalan raya.

Sitinjau Lauik sendiri merupakan jalur lintas nasional yang menghubungkan Padang dengan Solok melalui kawasan Arosuka. Ruas jalan ini dikenal sebagai salah satu jalur paling menantang di Indonesia.

Kemiringan ekstrem pada Tikungan Panorama I bahkan disebut mencapai hingga 45 derajat dengan kontur berbentuk huruf “U”. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya titik buta atau blind spot yang menyulitkan pengemudi melihat kendaraan dari arah berlawanan.

Tak heran jika jalur ini kerap menjadi lokasi kecelakaan, terutama akibat rem blong atau kendaraan yang tidak kuat menanjak. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.

Peristiwa viral ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar mengutamakan keselamatan dan tidak menyalahgunakan fasilitas pengawalan di jalan raya

Fauzi GI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *