Zakat dan Infak di Ciamis Meningkat Tajam, BAZNAS Catat Rp46 Miliar Hingga Maret 2026

Berita, Daerah13 Dilihat

CIAMIS |GALUH INFO – Penghimpunan zakat dan infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Maret, total zakat fitrah yang berhasil dihimpun mencapai Rp36 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp35 miliar.

Tak hanya itu, penghimpunan infak dan zakat lainnya juga mencatat capaian signifikan dengan nilai menembus lebih dari Rp10 miliar. Secara keseluruhan, total dana yang berhasil dihimpun BAZNAS Ciamis telah mencapai sekitar Rp46 miliar dalam tiga bulan pertama tahun ini.

Ketua BAZNAS Ciamis, Lili Miftah, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat dan berinfak. Hal ini terjadi meskipun kondisi daya beli masyarakat tengah mengalami tekanan.

Menurut Lili, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya penguatan sistem pengelolaan zakat berbasis digital. Penerapan aplikasi SIAP ZIS serta pelaporan digital oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dinilai mampu meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi dalam penghimpunan dana.

“Digitalisasi membuat proses penghimpunan lebih tertib dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Selain faktor teknologi, sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, serta para ulama juga menjadi kunci dalam mendorong partisipasi masyarakat.

Berbagai sosialisasi dan program kolaboratif dinilai efektif dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya zakat dan infak.

Peningkatan tidak hanya terjadi pada zakat fitrah, tetapi juga pada infak, zakat maal, dan sedekah. Dalam tiga bulan pertama 2026, penghimpunan mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian ini didorong oleh sejumlah program unggulan, seperti infak desa dan gerakan kenclengisasi yang menyasar partisipasi masyarakat secara luas hingga ke tingkat rumah tangga.

Di sisi penyaluran, BAZNAS Ciamis memastikan bahwa zakat fitrah telah didistribusikan secara merata hingga tingkat desa. Sementara itu, dana infak dimanfaatkan untuk berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program tersebut di antaranya bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), bantuan kemanusiaan, serta dukungan bagi masyarakat kurang mampu.

BAZNAS Ciamis menilai, capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat dan infak yang transparan dan profesional.

Ke depan, BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan program, serta memperkuat sistem digital guna mengoptimalkan potensi zakat di wilayah Tatar Galuh.

Fauzi / GI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *