40 Desa di Ciamis Siap Gelar Pilkades, 176 TPS Bakal Gunakan Sistem Digital

Berita, Daerah15 Dilihat

40 Desa di Ciamis Siap Gelar Pilkades, 176 TPS Bakal Gunakan Sistem Digital

CIAMIS, GALUH.INFO — Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui deklarasi damai yang melibatkan seluruh unsur penyelenggara dan peserta pemilihan. Sebanyak 40 desa dijadwalkan menggelar Pilkades pada Minggu, 13 Desember 2026, dengan rencana penerapan sistem pemungutan suara digital di 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Deklarasi damai tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Kamis (5/11/2026). Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.

Dalam arahannya, Andang menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara. Menurutnya, keamanan, ketertiban, netralitas, dan persatuan masyarakat harus tetap terjaga selama seluruh tahapan berlangsung.

Ia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, serta panitia Pilkades memahami regulasi dan menjaga sikap netral. Apabila muncul persoalan, seluruh pihak diminta mengedepankan musyawarah serta menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Andang.

40 Desa Telah Menetapkan DPT

Berdasarkan laporan perkembangan tahapan hingga 5 November 2026, sebanyak 40 desa telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2026.

Dari seluruh desa penyelenggara, sebanyak 33 desa telah memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa. Sementara itu, lima desa masih memiliki satu bakal calon.

Kelima desa tersebut meliputi Desa Nagarapageuh dan Kertajaya di Kecamatan Panawangan, Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara, Desa Kalijaya Kecamatan Banjaranyar, serta Desa Raksabaya Kecamatan Cimaragas.

Adapun Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis dan Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya dijadwalkan menjalani seleksi pada 12 November 2026. Kedua desa tersebut masing-masing memiliki tujuh pendaftar sehingga harus menetapkan lima bakal calon untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

176 TPS Direncanakan Gunakan Sistem Digital

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam Pilkades tahun ini adalah rencana penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau digital.

Pemerintah Kabupaten Ciamis merencanakan penerapan sistem tersebut di 176 TPS. Sebanyak 72 TPS memperoleh dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 106 TPS lainnya menggunakan APBD Kabupaten Ciamis.

Andang menekankan bahwa penerapan teknologi membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

Karena itu, ia meminta Panitia Pilkades Kabupaten bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan sosialisasi secara masif. Sasaran sosialisasi mencakup pemerintah kecamatan, BPD, panitia tingkat desa, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga masyarakat.

Selain sosialisasi, pemerintah juga perlu menggelar simulasi atau uji coba langsung agar petugas dan pemilih memahami mekanisme penggunaan perangkat digital.

Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara

Tahapan berikutnya mencakup penetapan calon kepala desa, pengundian dan penetapan nomor urut, serta penjelasan tata cara kampanye pada 1 Desember 2026.

Panitia menjadwalkan kampanye pada 4, 7, dan 8 Desember 2026. Selanjutnya, masa tenang berlangsung pada 9 hingga 11 Desember 2026.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2026.

Melalui deklarasi damai tersebut, Pemkab Ciamis berharap seluruh pihak menjaga komitmen demokrasi yang tertib, jujur, dan adil. Pemerintah juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak merusak persaudaraan maupun persatuan masyarakat di tingkat desa.

SEO Title: 40 Desa di Ciamis Siap Pilkades, 176 TPS Gunakan Sistem Digital

Kata Kunci Utama: Pilkades Ciamis 2026

Kata Kunci Turunan: Pilkades Serentak Ciamis, 40 Desa Pilkades, Pilkades Digital, 176 TPS Ciamis, Deklarasi Damai Pilkades, Andang Firman Triyadi.

Meta Description: Sebanyak 40 desa di Ciamis bersiap menggelar Pilkades 13 Desember 2026. Sebanyak 176 TPS direncanakan menggunakan sistem pemungutan suara digital.

Slug: 40-desa-ciamis-pilkades-176-tps-sistem-digital

Tag: Pilkades Ciamis, Pilkades 2026, Pilkades Digital, Deklarasi Damai, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi.

Komentar