HIMPAUDI KBB Soroti Kesejahteraan Guru PAUD Nonformal, Honor Ada yang Rp100 Ribu

Berita, Daerah0 Dilihat

BANDUNG BARAT, GALUH.INFO — Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bandung Barat menyoroti kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Di tengah upaya meningkatkan kompetensi pendidik, sebagian guru masih menerima honor Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, bergantung pada jumlah peserta didik dan kemampuan lembaga.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Bandung Barat, Bunda Tuti Sulastri, menyampaikan persoalan tersebut di sela pelatihan public speaking bagi sekitar 1.100 guru PAUD dari 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada 13–16 Oktober 2026.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja HIMPAUDI KBB untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pendidik, khususnya dalam membangun komunikasi yang efektif dengan anak didik maupun orang tua.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru PAUD. Materi public speaking sangat dibutuhkan karena guru berhadapan langsung dengan anak-anak dan orang tua, sehingga proses pembelajaran bisa berlangsung lebih menyenangkan,” ujar Bunda Tuti kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Namun, menurutnya, peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian akses pengembangan profesi bagi guru PAUD nonformal.

Honor Guru PAUD Masih Terbatas

Bunda Tuti menyebutkan, jumlah guru PAUD yang tercatat di HIMPAUDI Kabupaten Bandung Barat mencapai sekitar 2.500 orang. Sementara itu, jumlah lembaga PAUD nonformal di bawah naungan HIMPAUDI KBB diperkirakan mencapai 700 lembaga.

Ia menjelaskan, penghasilan sebagian guru masih bergantung pada iuran bulanan orang tua peserta didik. Besaran iuran tersebut relatif terbatas, yakni sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.

“Selama ini kesejahteraan guru PAUD hanya mengandalkan iuran dari orang tua. Ada yang Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan, sehingga penghasilan yang diterima guru masih sangat terbatas,” ungkapnya.

Menurut Bunda Tuti, honor guru PAUD di sejumlah lembaga berkisar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Besaran tersebut bergantung pada jumlah peserta didik dan kemampuan keuangan masing-masing lembaga.

Kondisi itu menjadi tantangan bagi pendidik yang tetap harus menjalankan tugas pembelajaran sekaligus memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.

HIMPAUDI Soroti Akses Sertifikasi dan PPG

Selain persoalan honor, HIMPAUDI KBB juga menyoroti keterbatasan akses guru PAUD nonformal terhadap sertifikasi profesi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bunda Tuti menjelaskan, status guru PAUD nonformal menjadi salah satu persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam regulasi terkait profesi pendidik.

“Kesejahteraan guru PAUD nonformal selama ini belum mendapatkan perhatian yang memadai. Kami juga belum bisa mengikuti sertifikasi atau PPG karena dalam ketentuan yang berlaku, status kami masih sebagai guru PAUD nonformal,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa HIMPAUDI bersama pihak terkait terus memperjuangkan perubahan regulasi agar status guru PAUD nonformal tidak menjadi penghambat peningkatan kesejahteraan maupun akses terhadap program pengembangan profesi.

Menurutnya, proses pembahasan perubahan aturan telah berjalan di tingkat pusat. Ia berharap upaya tersebut menghasilkan kebijakan yang memberikan kesempatan lebih luas bagi guru PAUD nonformal untuk mengikuti sertifikasi, PPG, dan program peningkatan kompetensi lainnya.

“Kalau perubahan undang-undang itu disahkan, harapannya kesejahteraan guru PAUD bisa lebih setara dengan guru TK dan RA, termasuk kesempatan mengikuti PPG, sertifikasi, dan program peningkatan kompetensi lainnya,” ujarnya.

Kualifikasi Pendidikan Jadi Tantangan

Bunda Tuti juga mengungkapkan bahwa latar belakang pendidikan guru PAUD di Kabupaten Bandung Barat beragam. Sebagian pendidik telah menempuh pendidikan sarjana (S1), sedangkan sebagian lainnya masih berpendidikan SMA.

Karena itu, peningkatan kualifikasi pendidikan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan tenaga pendidik PAUD. Kesempatan melanjutkan pendidikan dan mengikuti pelatihan profesi dinilai penting untuk mendukung kualitas pembelajaran anak usia dini.

Terkait perlindungan sosial, ia menyebut para guru PAUD juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, menurutnya, banyak guru masih berada dalam kelompok ekonomi menengah ke bawah sehingga dukungan pemerintah untuk pembiayaan iuran menjadi hal yang penting.

Pelatihan Kompetensi Perlu Diiringi Perhatian Kesejahteraan

Pelatihan public speaking yang diikuti sekitar 1.100 guru dari 16 kecamatan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan pendidik dalam berkomunikasi dengan anak dan orang tua. Kemampuan komunikasi menjadi salah satu unsur penting untuk menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan mendukung perkembangan anak.

Di sisi lain, HIMPAUDI KBB berharap pemerintah dan pihak terkait memberi perhatian terhadap persoalan honor, peningkatan kualifikasi pendidikan, perlindungan sosial, serta akses sertifikasi profesi bagi guru PAUD nonformal.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini tidak hanya membutuhkan peningkatan kompetensi guru, tetapi juga perhatian terhadap kondisi kerja dan kesejahteraan mereka. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, para pendidik diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan kemampuan dan memberikan layanan pendidikan yang semakin baik.

asted

Komentar