BAZNAS Ciamis Perkuat Pemberdayaan Umat melalui Kampung Zakat ke-16 di Pamalayan

Berita, Daerah60 Dilihat

CIAMIS, GALUH INFO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat melalui peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 27 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pamalayan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS, lembaga amil zakat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan zakat yang produktif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., mengatakan, program Kampung Zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Tujuan idealnya adalah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan kemandirian,” ujar Yayan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara optimal. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong penerima manfaat atau mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Yayan berharap, Kampung Zakat dapat mengubah paradigma masyarakat, dari penerima bantuan menjadi masyarakat yang mandiri. Dengan demikian, mustahik secara bertahap dapat berkembang menjadi muzaki, yakni orang yang menunaikan zakat.

BAZNAS Dorong Zakat Produktif

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., menyampaikan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan komitmen, keikhlasan, dan kerja sama seluruh pihak.

“Alhamdulillah, dari berbagai pengalaman selama 71 tahun, kami terus berupaya agar Ciamis sesuai dengan motonya sebagai daerah yang agamis. Dengan dukungan semua pihak, Kampung Zakat ini dapat berjalan lancar dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis,” ujar Lili.

Ia menjelaskan, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah. Dana yang dihimpun kemudian diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Alhamdulillah, sudah banyak UMKM yang dibangun dan dikembangkan oleh UPZ. Selain itu, dengan adanya Kampung Zakat, masyarakat yang sakit atau tinggal di rumah yang tidak layak huni juga dapat kami bantu,” katanya.

Menurut Lili, program Kampung Zakat tidak hanya menyentuh sektor ekonomi, tetapi juga mencakup bantuan kesehatan, perbaikan rumah tidak layak huni, pendidikan, serta kegiatan sosial keagamaan.

Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti membantu masyarakat.

“Kekayaan bahan atau sumber daya yang kami miliki memang sering terasa kurang. Namun, kehidupan ini adalah untuk orang lain. Karena itu, apa yang ada harus terus dimanfaatkan untuk membantu sesama, terutama masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Menyentuh Pendidikan dan Kesehatan

Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis menegaskan, manfaat Kampung Zakat diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Selain pengembangan ekonomi, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan penguatan kehidupan sosial keagamaan.

Pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dinilai mampu memberikan dampak jangka panjang. Karena itu, kesinambungan program menjadi hal penting agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat.

“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan apa yang terjadi di Pamalayan,” ungkap Yayan.

Peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga amil zakat, dan masyarakat.

Melalui pengelolaan zakat yang produktif, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta melahirkan lebih banyak mustahik yang mandiri dan pada akhirnya mampu menjadi muzaki.

uzi

Komentar