BRI Peduli Bantu Renovasi Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Ciamis

Berita, Daerah34 Dilihat

CIAMIS, GALUH.INFO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan stunting.

Kali ini, BRI Peduli memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga berisiko stunting (KRS) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.

Melalui program tersebut, BRI Peduli berperan sebagai mitra sekaligus orang tua asuh bagi keluarga penerima manfaat.

Menteri Wihaji Serahkan Bantuan Bersama BRI Ciamis

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji bersama Branch Office Head BRI Ciamis Ricko Anggara menyerahkan bantuan renovasi rumah.

Unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Bantuan perbaikan hunian menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Selain memenuhi kebutuhan tempat tinggal, rumah yang layak juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi keluarga.

BRI Dorong Hunian Sehat untuk Keluarga

Ricko Anggara mengatakan keterlibatan BRI dalam program GENTING menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, kondisi hunian yang layak dan sehat menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

“BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting nasional, salah satunya melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting di Ciamis. Kami berharap bantuan ini dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Ricko dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.

Melalui renovasi tersebut, BRI berharap keluarga penerima manfaat dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.

Penerima Bantuan Harus Memenuhi Persyaratan

Ricko menjelaskan, pelaksanaan program renovasi rumah tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

BRI juga memverifikasi sejumlah persyaratan administrasi sebelum memberikan bantuan.

Penerima manfaat harus memiliki legalitas lahan atas nama penerima. Selain itu, penerima perlu memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

BRI juga memastikan bantuan tidak beririsan dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menjaga tata kelola program.

Hunian Layak Diharapkan Dukung Pencegahan Stunting

BRI Peduli berharap bantuan renovasi rumah di Ciamis memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima.

Rumah yang lebih layak dapat membantu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dan sehat. Kondisi tersebut diharapkan turut mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.

Program GENTING juga menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung keluarga berisiko stunting.

Melalui program TJSL, BRI terus mengambil bagian dalam agenda sosial yang berkaitan dengan kesehatan, pembangunan keluarga, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

uzi

Komentar