TASIKMALAYA, GALUH.INFO — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan program strategis Desa Naik Kelas menuju Smart Village sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan seluruh jajaran pemerintahan, termasuk hingga tingkat desa.
Penegasan tersebut disampaikan Cecep saat menyambut para pemangku kepentingan dalam kegiatan penguatan ekosistem digitalisasi pemerintahan di Ruang Command Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Rabu (4/11/2026).
“Selamat datang di ekosistem digitalisasi pemerintahan. Selamat bergabung dalam ekosistem yang sengaja kita buat, sengaja kita dorong, karena digitalisasi pemerintahan atau pemerintahan berbasis digital bukan lagi pilihan. Pemerintahan digital adalah sebuah kewajiban,” ujar Cecep.
Dalam kegiatan tersebut, Cecep didampingi Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi. Ia menjelaskan, komitmen transformasi digital telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.
Salah satu agenda penting dalam dokumen pembangunan tersebut ialah mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas desa melalui program Desa Naik Kelas.
Dua Indikator Desa Naik Kelas
Menurut Cecep, pemerintah daerah menetapkan dua indikator utama untuk mewujudkan Desa Naik Kelas.
Pertama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat. Peningkatan kemampuan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan pemerintahan dan pemanfaatan teknologi digital secara lebih optimal.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah ingin mempercepat proses pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah pelosok.
Cecep menjelaskan arah kebijakan tersebut melalui pernyataannya, “Mempercepat yang lambat, mendekatkan yang jauh, memudahkan akses informasi, serta menjadikan kanal komunikasi yang efektif.”
Digitalisasi Didorong hingga Pelosok Desa
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Tasikmalaya menilai percepatan migrasi menuju ekosistem digital perlu berjalan di seluruh lini pemerintahan. Pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam proses transformasi tersebut.
Penguatan ekosistem digital diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi, efisiensi administrasi, serta efektivitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Selain itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis digital diharapkan dapat mengurangi hambatan pelayanan, mempercepat akses informasi, dan membuat layanan publik lebih mudah dijangkau.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Tasikmalaya menargetkan transformasi digital tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan kabupaten, tetapi juga menjangkau desa-desa secara merata.
Program Desa Naik Kelas pun diharapkan menjadi salah satu pijakan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih adaptif, modern, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.













Komentar