Diduga Tertipu Rekrutmen CPNS “Seleksi Susulan”, Kerugian Korban Tembus Rp20 Miliar

Korban Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS ke Polda Jatim

Berita, Nasional355 Dilihat

JAKARTA, GALUH.INFO – Dugaan penipuan berkedok rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jawa Timur mencuat setelah sejumlah orang mengaku menjadi korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.

Para korban melapor pada Sabtu (8/8/2026). Mereka mengaku mengalami kerugian besar setelah mengikuti proses yang mereka yakini sebagai “seleksi susulan” CPNS.

Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, menyebut kerugian dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar. Jumlah korban juga diduga lebih dari 20 orang dan tidak hanya berasal dari Jawa Timur.

Dalam laporan awal, para korban melaporkan seorang pria berinisial atau bernama OP, yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.

Korban Dijanjikan Bisa Lolos Seleksi CPNS

Ketut menjelaskan, dugaan penipuan bermula setelah sejumlah korban mengikuti seleksi CPNS resmi pada periode 2024-2025.

Para korban mengikuti seleksi untuk berbagai instansi. Namun, mereka gagal pada tahap akhir.

Setelah itu, sejumlah orang yang disebut masih aktif berdinas di lingkungan militer di Jawa Timur diduga menawarkan bantuan kepada korban agar bisa mengikuti proses penerimaan melalui jalur yang mereka sebut sebagai “seleksi susulan”.

“Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif,” kata Ketut dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Menurut Ketut, orang-orang tersebut kemudian mengarahkan para korban untuk bertemu dengan OP.

“Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP,” sambungnya.

Ketut mengatakan para korban percaya terhadap tawaran tersebut karena sejumlah pihak yang menjadi perantara memiliki hubungan dengan lingkungan instansi pemerintahan maupun militer.

Biaya Lolos CPNS Disebut Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Dalam proses yang mereka yakini sebagai seleksi susulan, para korban diduga harus membayar uang dalam jumlah besar.

Ketut menyebut besaran uang berbeda-beda sesuai instansi yang dijanjikan.

“Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” ujarnya.

Menurut keterangan kuasa hukum, para korban mendapat tawaran masuk ke sejumlah instansi. Tawaran tersebut antara lain menyebut kementerian, kejaksaan, IPDN hingga BUMN.

Ketut menyebut para korban rata-rata mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah karena berharap bisa memperoleh posisi sesuai instansi yang mereka pilih.

Korban Ikuti Tes Akademik hingga Kesehatan

Dugaan penipuan semakin kuat setelah para korban mengikuti sejumlah tahapan tes.

Ketut mengatakan korban mengikuti tes akademik, tes fisik, tes psikologi hingga pemeriksaan kesehatan.

Rangkaian tersebut, menurut Ketut, membuat korban semakin percaya bahwa proses seleksi tersebut benar-benar berasal dari lembaga resmi.

Terlapor juga disebut mengirimkan sejumlah dokumen kepada para korban. Dokumen tersebut menggunakan kop surat lembaga negara dan memuat surat keputusan serta jadwal pelaksanaan tes.

Namun, korban kemudian melakukan pengecekan langsung kepada instansi terkait.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dokumen tersebut tidak berasal dari instansi yang tercantum.

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” beber Ketut.

Ia menambahkan:

“Surat-surat yang dikeluarkan juga palsu semua. Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu semua.”

Lima Korban Laporkan Kerugian Rp3,5 Miliar

Dalam laporan awal, lima korban melaporkan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Namun, Ketut memperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian secara keseluruhan jauh lebih besar. Ia menyebut korban juga berada di luar Jawa Timur.

“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang,” ungkap Ketut.

Jumlah tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kuasa hukum dan laporan dari para korban.

Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Intimidasi

Selain mengungkap dugaan penipuan, Ketut juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah korban yang hendak melapor kepada polisi.

Menurut dia, sejumlah korban mendapat peringatan bahwa uang mereka akan hangus jika membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

“Teman dari instansi yang lain juga mengatakan dan mengancam para korban bahwa justru para korbanlah yang salah, karena korban itu telah melakukan tindak pidana penyuapan,” ucapnya.

Ketut belum mengungkap identitas maupun instansi secara rinci. Ia hanya menyebut salah satu pihak yang diduga menjadi perantara berasal dari lingkungan militer.

“Saya tidak bisa sebutkan detailnya apakah instansinya seperti apa, tapi yang jelas salah satu instansi yang membawa para korban ini merupakan oknum dari instansi kemiliteran,” jelasnya.

Korban Minta Polisi Usut Kasus dan Kembalikan Uang

Para korban berharap aparat kepolisian mengusut laporan tersebut secara menyeluruh. Mereka juga ingin kepolisian mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

Para korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga nama instansi pemerintah maupun lembaga negara yang diduga dicatut tidak ikut tercoreng.

Kuasa hukum juga meminta agar proses hukum dapat memberikan kepastian kepada para korban, termasuk mengenai uang yang telah mereka keluarkan.

“Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini,” jelas Ketut.

Ia menegaskan korban menginginkan dua hal utama, yakni pengembalian uang dan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan,” tandasnya.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS ini kini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan nama lembaga resmi dan dugaan keterlibatan oknum dari lingkungan tertentu. Proses penyelidikan aparat diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

fauzi

Komentar